Berita Jambi
Polisi Sita Senjata Tajam dan Korek Api Berbentuk Revolver dari Rumah Anggota DPRD Tebo
Senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dari
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dari rumah KR, anggota DPRD Kabupaten Tebo, yang merupakan terduga pelaku penganiayaan karyawan perusahaan pabrik kelapa sawit.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, laporan yang diterima dari pelapor menyebutkan bahwa orang yang dilaporkan menggunakan senjata tajam dan senjata api jenis revolver.
"Hasil penggeledahan yang kami lakukan menemukan senjata tajam, serta korek api yang menyerupai revolver. Senjata api yang ditemukan sebenarnya adalah korek api berbentuk revolver, dan saat ini sudah kami amankan," ujarnya, Selasa (3/9/2024).
Andri menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang dilaporkan dan ditemukan di rumah terlapor.
"Status terlapor saat ini masih sebagai saksi. Kami sudah memanggil yang bersangkutan, namun dia tidak dapat hadir karena ada kegiatan. Kami menghargai semua informasi yang diberikan kepada kami dan tetap melakukan klarifikasi," tambahnya.
Diketahui bahwa KR saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Jambi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap security pabrik kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS).
Diduga KR melakukan penganiayaan karena tidak terima buah sawit miliknya dikembalikan oleh karyawan karena dianggap mentah. KR langsung menelepon manajemen karena tidak puas dengan tindakan security. Dua security perusahaan kemudian mendatangi rumah KR untuk menjelaskan penolakan buah sawit tersebut. Namun, KR justru melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan salah satu security terluka.
Baca juga: Luncurkan Program Bunga Desa, Monadi-Murison Bermalam di Rumah Warga
Baca juga: Selain Paulo Fonseca, AC Milan Masih Terikat Kontrak dengan Pelatih Lama Stefano Pioli
Baca juga: Baru Dilantik, DPRD Muaro Jambi Langsung Tancap Gas Laksanakan Tugas
| Dolar Tembus Rp 18 Ribu, Pakar Ekonomi: Jambi Harus Percepat Hilirisasi |
|
|---|
| MBG di Jambi Tetap Berjalan Pascapenangkapan Eks Kepala BGN, Koordinator Belum Beri Tanggapan |
|
|---|
| Al Haris: Peran Pondok Pesantren Tak Tergantikan Bentuk Akhlak Generasi |
|
|---|
| Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Ekonom Unja Ingatkan Bahaya Ilusi Kemakmuran |
|
|---|
| Kanwil KemenHAM Jambi Tangani 73 Dugaan Kasus HAM Sejak Awal 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2024429-Direktur-Reserse-Kriminal-Umum-Polda-Jambi-Kombes-Pol-Andri-Ananta-Yudistira.jpg)