Berita Tanjabbar

Panitia CASN Tanjabbar Temukan Banyak Pelamar Tidak Lampirkan Akreditasi BAN PT

Panitia calon aparatur sipil negara (CASN) Tanjung Jabung Barat   menemukan pelamar yang tidak melampirkan berkas BAN-PT

Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
tribunjambi/sopianto
Panitia calon aparatur sipil negara (CASN) Tanjung Jabung Barat   menemukan pelamar yang tidak melampirkan berkas BAN-PT 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL-Panitia calon aparatur sipil negara (CASN) Tanjung Jabung Barat   menemukan pelamar yang tidak melampirkan berkas BAN-PT dari Universitas maupun Perguruan Tinggi, Selasa (3/9/2024)

 

Padahal berkas tersebut wajib diupload oleh pelamar CASN agar terverifikasi memenuhi syarat (MS), jika tidak di uploud maka berkas tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat (TMS).


Kepala Bidang Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjabbar Siti Rahmah Husin menyebut, saat ini panitia tengah melakukan verifikasi berkas CASN.


Berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh panitia CASN masih banyak ditemukan pelamar tidak mengupload akreditasi BAN-PT Universitas maupun sekolah Tinggi.


BAN-PT yang dimaksud sesuai dengan tahun lulusan atau sesuai dengan ijazah diterima wajib di uploud sehingga memenuhi syarat (MS) jika tidak di uploud maka hasil nya tidak memenuhi syarat (TMS).


"Kalau semua berkas di upload maka MS, jika tidak TMS," ungkapnya.


Dia menyebut, sejak dibuka pendaftaran CASN Tanjung Jabung Barat pada 20 Agustus 2024 lalu, kini pelamar sudah mencapai 600 orang.


Kini, BKPSDM Tanjung Jabung Barat tengah melakukan penerimaan bahan secara online hingga 6 September mendatang. 


"Iya setelah kita cek, ada sekitar 600 orang yang mendaftar CASN Tanjabbar," ujarnya.


Siti Rahmah Husin memastikan bahwa jumlah pelamar CASN Tanjab Barat akan terus bertambah hingga penutupan pada 6 September nanti.


Diketahui, Pemerintah Tanjabbar membuka 230 formasi CASN yang terdiri dari 150 tenaga kesehatan, 80 tenaga teknis.


Dirinya memastikan bahwa, penerimaan CASN Tanjabbar dilakukan secara transparan atau sesuai juknis dan juklak yang berlaku dari Kemenpan RB (*)
TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto 

Baca juga: Pelamar CASN Tanjabbar Capai 600 Orang, Banyak Pelamar Salah Upload Akreditasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved