Waspada, Ini 2 Daerah di Jambi yang Rawan Saat Pilkada Serentak 2024 Versi IKP Bawaslu

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyebutkan daerah kategori rawan tinggi yaitu Kota Jambi dan Kabupaten Sarolangun. Alasannya karena

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
Bawaslu Provinsi Jambi menggelar rakor dan peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Ratu Convention Center, Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua kabupaten-kota di Provinsi Jambi, memiliki tingkat kerawanan tinggi saat pemilihan kepala daerah tahun ini.

Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) itu dipaparkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi saat rapat koordinasi dan peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Ratu Convention Centre (RCC), Kota Jambi, Sabtu (31/8).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyebutkan daerah kategori rawan tinggi yaitu Kota Jambi dan Kabupaten Sarolangun.

"Dalam pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024, Provinsi Jambi dikategorikan rawan sedang dengan skor 41,63," ucapnya.

Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, ada dua kabupaten/kota masuk dalam kategori rawan tinggi, delapan kabupaten/kota rawan sedang dan satu kabupaten rawan rendah.

Daerah yang terindikasi rawan tinggi, yaitu Kabupaten Sarolangun dengan skor 26,05 dan Kota Jambi dengan skor 22,3.

Delapan daerah kategori sedang, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) skor 20,73, Merangin skor 15,19, Batanghari skor 15, Tebo skor 10,00, Muaro Jambi skor 6,91, Sungai Penuh skor 6,51, Kerinci skor 6,32, dan Tanjung Jabung Timur skor 6,32.

Sementara hanya satu kabupaten yang masuk kategori rawan rendah, yakni Bungo dengan skor 2,3.

"Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara nasional sudah diluncurkan oleh Bawaslu RI. Bawaslu memetakan sejumlah provinsi dan kabupaten/kota yang masuk dalam kerawanan kategori tinggi, sedang dan rendah," ujarnya.

"Rawan di sini bukan dalam konteks keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi dalam konteks pemilu, fokusnya kerawanan pada kontestasi, partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan pemilu," tutur Wein.

Wein mengatakan IKP bisa dijadikan peringatan dini dalam rangka mitigasi, bukan justice kerawanan.

"Kami berharap ini menjadi basis merencanakan sistem pemilu yang aman ke depannya. Penting bagi kita semua pihak memahami potensi kerawanan yang dapat mengganggu proses pemilihan yang demokratis,” katanya. 

Jenis Indikator

Wein menjelaskan ada sejumlah Indikator yang digunakan dalam menentukan IKP ini sesuai dengan tahapan.

Pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, indikatornya adanya bencana alam yang menggangu proses pemungutan suara, terdapat ketidaksinkronan pemilih DPK, adanya pelanggadan saat pemungutan suara, adanya catat khusus dari pengawas pada saat pemungutan suara, pemungutan suara susulan, pemungutan suara ulang, dan penghitungan suara ulang.

Pada tahapan kampanye, yakni iklan kampanye di luar jadwal, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, keterlibatan ASN dalam mendukung calon tertentu, kampanye di media sosial oleh ASN, indikasi politik uang saat kampanye.

Tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih, yakni pemilih DPT (daftar pemilih tetap) belum rekam e-KTP dan pemilih TMS belum masuk DPT.

Tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik, yakni surat suara tertukar dan kekurangan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara.

Tahapan pencalonan, ASN yang terlibat parpol dan menjadi calon, yakni masyarakat yang dicatut calon perseorangan.

Tahapan rekrutmen penyelenggaraan ad hoc, yakni pelanggadan administrasi dan pergeseran suara saat rekapitulasi.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Yanita Kusuma, menyebut kerawanan pilkada harus diwaspadai sejak dini hingga tahap pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara.

"Peluncuran hasil pemetaan kerawanan ini untuk memperkuat sinergi stakeholder dalam mengantisipasi terjadinya kecurangan pada Pilkada Serentak 2024,\" katanya.

Sementara, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani yakin semua stakeholder memiliki kemampuan mengantisipasi kerawanan pada Pilkada Serentak 2024. Keyakinan itu mengacu pada kesuksesan dan kelancaran pada pemilu sebelumnya.

Keberhasilan itu menambah kepercayaan diri semua pihak. Kepala daerah wajib dan bertanggung jawab mengajak instansi terkait mempertahankan dan meningkatkan sinergitas serta kolaborasi yang telah terjamin selama ini,” ujarnya. 

Abdullah Sani berharap pilkada di Provinsi Jambi berlangsung demokratis, lancar, tertib, aman dan damai. Ini amat penting, sebelum maupun setelah pilkada. Dengan kondisi ini tanggung jawab dan aktivitas berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita sepakat harus terus bersinergi dalam menyiapkan dan menyukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024,” kata Sani.

Rakor dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Bawaslu se-Provinsi Jambi serta pejabat stakholder seperti Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Karo Log Polda Jambi Kombes Pol Arief Dwi Koeswandhono, Koordinator Kejaksaan Tinggi Jambi Muh Asri Irwan, dan Kepala BIN Daerah Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah. (dna)

+ Rawan Kategori Tinggi

Sarolangun: 26,05 

Kota Jambi: skor 22,3

+ Rawan Kategori Sedang

Tanjab Barat: 20,73,

Merangin: 15,19

Batanghari: 15

Tebo: 10,00

Muaro Jambi: 6,91

Sungai Penuh: 6,51

Kerinci: 6,32

Tanjab Timur: 6,32

+ Kategori Rawan Rendah,

Bungo: 2,3

Baca juga: Daftar 4 Pasangan Calon Pilbup Muaro Jambi 2024 Lengkap dengan Parpol Pengusung

Baca juga: Daftar Nama 2 Pasangan Calon Pilbup Tebo 2024 Lengkap dengan Partai Pengusungnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved