Pilkada Serentak 2024
Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang Lawan Paslon di Pilkada 2024? 5 Tahun Daerah Dipimpin Pj?
43 daerah di Indonesia memperpanjang pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024. Sebabnya hanya ada satu pasangan calon
TRIBUNJAMBI.COM - 43 daerah di Indonesia memperpanjang pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Sebabnya hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Bagaimana jika kotak kosong menang melawan pasangan calon?
Perpanjangan pendaftaran dikonfirmasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
KPU RI mengatakan, penjabat (pj) kepala daerah akan memimpin suatu daerah jika hasil Pilkada 2024 pada wilayah itu memenangkan kotak kosong alih-alih calon tunggal.
"Kalau sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 huruf d Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya," kata anggota KPU RI Idham Holik, Jumat (30/8/2024).
"Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu 2029. Selama periode pemerintahan pasca Pilkada 2024 ini akan dipimpin oleh Penjabat Sementara," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Sarolangun Sebut Belum Temukan Indikasi Pelanggaran Selama Proses Pendaftaran Cakada
Baca juga: Daftar 43 Daerah di Pilkada 2024 Hanya Satu Paslon, Di Jambi Ada Batanghari
Penjabat tersebut dapat berganti-ganti selama periode 2024-2029 sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Namun, siapa pun yang menjabat, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat hingga Pilkada berikutnya atau 2029.
43 Daerah dengan Satu Paslon
43 wilayah dengan calon kepala daerah tunggal terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota.
Berikut daftar 43 wilayah dengan calon tunggal di Pilkada Serentak 2024:
PROVINSI:
Papua Barat
KABUPATEN/ KOTA
Aceh
Aceh Utara
Aceh Taming
Sumatera Utara
Tapanuli Tengah
Asahan
Pakpak Bharat
Serdang Berdagai
Labuhanbatu Utara
Nias Utara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.