Bawaslu Sarolangun Sebut Belum Temukan Indikasi Pelanggaran Selama Proses Pendaftaran Cakada

Bawaslu Sarolangun saat ini belum menemukan indikasi pelanggaran dari kegiatan para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada Pilka

Tribunjambi.com/Hasbi
Mudrika 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN - Bawaslu Sarolangun saat ini belum menemukan indikasi pelanggaran dari kegiatan para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada Pilkada serentak 2024.

Baik itu kegiatan deklarasi, pawai arak iring bersama ratusan tim pendukung nya, hingga mendaftar ke KPU Kabupaten Sarolangun.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika usai menghadiri proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun di kantor KPU Sarolangun Rabu(28/8/24) kemarin.

"Kami belum menemukan dugaan pelanggaran terkait, kegiatan dan syarat utama pendaftaran," ujarnya.

Menurut Mudrika saat ini baru dalam tahapan penerima berkas pasangan bakal calon oleh pihak KPU Sarolangun, selanjut akan dilakukan verifikasi.

"Pada verifikasi berkas tersebutlah kita akan lihat berkas pencalonan nya lengkap atau tidak," ujarnya.

Dalam tahapan penerima berkas di KPU , pihak Bawaslu mencermati dokumen dari pasangan bakal calon, yang mana merupakan syarat wajib. Seperti dokumen LHKP, surat dukungan partai yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris partai dan surat pernyataan.

"Sampai saat ini semua dokumen tersebut ada, nanti pas verifikasi berkas disitulah kita akan mengetahuinya dan membuktikan," tutupnya.

Baca juga: BPBD Batanghari Temukan 207 Titik Hotspot

Baca juga: Kecamatan Pasar Jambi Catat Hanya 4 Kasus Stunting hingga Agustus 2024

Baca juga: Daftar 43 Daerah di Pilkada 2024 Hanya Satu Paslon, Di Jambi Ada Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved