Karhutla di Jambi

Polda Jambi Selidiki Karhutla di Lahan PT AMM: Tim Gabungan Ambil Sampel Tanah dan Koordinat

Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan di Desa Pematang Buluh, Kecamatan Betara, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Karhutla yang diduga terjadi di lahan konsesi PT Artha Mulia Mandiri (AMM) di Tanjung Jabung Barat kini diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. 

kebakaran lahan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga terjadi di lahan konsesi PT Artha Mulia Mandiri (AMM) di Tanjung Jabung Barat kini diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi

Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjab Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, BPN Kabupaten Tanjab Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup, melakukan pengecekan di Desa Pematang Buluh, Kecamatan Betara, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Tim tidak hanya melakukan inspeksi, tim juga mengambil titik koordinat dan sampel tanah dari lokasi yang diduga berada di area konsesi PT AMM. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan data akurat terkait luas area yang terbakar dan memastikan apakah kebakaran ini benar-benar terjadi di lahan milik perusahaan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan overlay data koordinat dengan peta dari BPN dan Dinas Perkebunan.

Baca juga: Ribuan Masyarakat Sarolangun Hadiri Deklarasi Hurmin-Gerry 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Rute Medan-Jakarta September 2024, Harga Tiket Rp 500 Ribuan

“Kami akan meminta klarifikasi dari pemilik lahan dan menunggu hasil uji laboratorium tanah untuk memperkuat bukti,” ujarnya.

Polda Jambi juga menekankan pentingnya peran perusahaan dalam mencegah karhutla dengan meningkatkan pengawasan dan menyiapkan fasilitas yang memadai. 

AKBP Reza mengimbau agar masyarakat dan perusahaan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak serius yang bisa ditimbulkan.

Kasus ini menjadi perhatian besar, karena tidak hanya melibatkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyoroti tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lahan konsesi mereka dari ancaman karhutla. ( Tribunjambi.com/Rifani Halim) 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pilbup Tanjab Timur - Daftar ke KPU Tanjabtim, Laza-Aris Dihantarkan Keluarga Besar Nurdin Hamzah

Baca juga: Pilbup Kerinci - Paslon Deri-Aswanto Resmi Mendaftar Pilbup Kerinci ke KPU Kerinci

Baca juga: Berkas Perkara Pria Tewas di Sungai Gelam Muaro Jambi Dikirim ke Jaksa, Penyidik Tunggu Petunjuk

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved