Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dibuka 27 Agustus 2024, Catat Persyaratannya
KPU Provinsi Jambi akan membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wa
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Bagi mantan terpidana telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;
"Kemudian tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian," sebutnya.
Selain itu, calon juga harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
"Belum pernah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur," tukasnya.
Setelah pendaftaran, nanti cara calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditentukan.
Baca juga: Pemprov dan PetroChina Bersinergi dalam Perayaan HUT RI ke-79 Tingkat Provinsi Jambi
Baca juga: Ribuan Runner Ikuti Batanghari Tangguh Run 2024, Bupati Fadhil: Kita Terus Dorong Kegiatan Positif
Baca juga: Perayaan HUT RI di Yayasan Sumatera Rindang Didik Anak Panti Semangat Kemerdekaan
| Waspada Daerah Hilir Sungai Batanghari, Tinggi Air sudah 13,4 Meter di Muaro Jambi |
|
|---|
| Tim Psikologi Polda Jambi Dikirim untuk Keluarga Korban Pembacokan di Pinang Merah |
|
|---|
| Lowongan Kerja BUMN April-Mei 2026, PT Garam, KAI Services, BRI Finance SMA/SMK/S1 |
|
|---|
| SMA Negeri 9 Jambi Gandeng Tim Peneliti, Uji Coba Asesmen AI IMA NextGen CAT |
|
|---|
| 5 Titik Panas Terdeteksi di Provinsi Jambi, Tersebar di 4 Kabupaten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kpuroavis.jpg)