Rabu, 29 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dibuka 27 Agustus 2024, Catat Persyaratannya

KPU Provinsi Jambi akan membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wa

Tayang:
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Danang Noprianto/Tribunjambi.com
KPU Provinsi Jambi akan tetapakan DCT 

Bagi mantan terpidana telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;

"Kemudian tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian," sebutnya.

Selain itu, calon juga harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.

"Belum pernah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur," tukasnya.

Setelah pendaftaran, nanti cara calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditentukan.

Baca juga: Pemprov dan PetroChina Bersinergi dalam Perayaan HUT RI ke-79 Tingkat Provinsi Jambi 

Baca juga: Ribuan Runner Ikuti Batanghari Tangguh Run 2024, Bupati Fadhil: Kita Terus Dorong Kegiatan Positif

Baca juga: Perayaan HUT RI di Yayasan Sumatera Rindang Didik Anak Panti Semangat Kemerdekaan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved