Berita Jambi

Gubernur Jambi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024

ist
Gubernur Jambi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (24/08/2024) malam.

"Saya berharap dalam sisa waktu Tahun Anggaran berjalan ini, seluruh kegiatan yang kita susun dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berimplikasi terhadap penanganan berbagai permasalahan di Provinsi Jambi dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," ujar Gubernur Al Haris.

Selanjutnya, dirinya percaya bahwa kendala apapun akan dapat diatasi dengan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh Anggota Dewan yang terhormat, terlebih dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan, sehingga memberikan pengaruh yang signifikan untuk pencapaian tujuan pembangunan Provinsi Jambi.

Berdasarkan KUPA Perubahan PPAS yang telah disepakati pada tanggal 18 Agustus 2024 yang lalu, secara keseluruhan target pendapatan daerah Tahun 2024 bertambah sejumlah 461,10 miliar rupiah atau meningkat sebesar 9,88 persen dari target pendapatan pada APBD murni Tahun 2024 yang ditetapkan sejumlah 4,66 triliun rupiah menjadi 5,12 triliun rupiah pada Perubahan APBD Tahun 2024. Penjelasan terhadap peningkatan target pendapatan tersebut.

Selain itu, Gubernur Al Haris mengatakan, belanja daerah dialokasikan sejumlah Rp 5 triliun 178,32 miliar, alokasi tersebut berkurang sejumlah Rp 12,55 juta atau turun sebesar 0,0002 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni yang berjumlah Rp 5 triliun 178,33 miliar.

“Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer,” jelasnya.

Kemudian, pada belanja operasi terjadi peningkatan sebesar Rp 24,66 miliar atau 0,81 persen, yang merupakan akumulasi dari peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 79,49 miliar rupiah dan peningkatan belanja subsidi sebesar 1,17 miliar rupiah, serta penurunan belanja pegawai, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial masing-masing sebesar 46,29 miliar rupiah; 9,61 miliar rupiah; dan 97,75 juta rupiah.

Gubernur Al Haris juga mengatakan, pada komponen belanja modal terjadi penurunan sebesar 16,50 miliar rupiah dan belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar 8,17 miliar rupiah.

Sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi 69,33 miliar rupiah atau turun sebesar 84,85 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2024.

Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali atas Pemberian Pinjaman dari Rekening (KUPEM) sebesar 12,99 miliar rupiah, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 82,32 miliar rupiah dari semula 543,44 miliar rupiah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2024. Sementara pada pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan.

"Untuk lebih jelasnya, rincian pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dapat kita lihat pada buku Nota Keuangan dan buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 yang merupakan satu kesatuan dengan nota pengantar ini," kata Gubernur Al Haris.

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Minta Ketua RT Data Kendaraan Bermotor Warganya

Baca juga: Ribuan Kendaraan di Muaro Jambi Mati Pajak, Samsat Imbau Manfaatkan Pemutihan Pajak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved