Berita Jambi
Dari Teras Rumah, Heriyani Kelola Warung Makan dan Layani Transaksi Digital Pakai QRIS BRI
Sebelum menekuni usaha kuliner, Heriyani sempat menjalani usaha kredit. Namun, ia kemudian memutuskan memanfaatkan teras rumahnya
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berawal dari teras rumah, usaha kuliner rumahan bernama Teras Nenek kini menjadi salah satu pilihan masyarakat, khususnya pelajar dan anak kost di Kota Jambi.
Berlokasi di Lorong Wahyu, kawasan The Hok, warung makan ini dikelola oleh Heriyani (58) dan telah dirintis sejak 2019.
Sebelum menekuni usaha kuliner, Heriyani sempat menjalani usaha kredit. Namun, ia kemudian memutuskan memanfaatkan teras rumahnya sebagai tempat berjualan makanan.
Berawal dari Teras Rumah
Heriyani menuturkan, keputusan membuka warung makan di rumah dilatarbelakangi keinginannya memiliki usaha yang dapat dikelola secara mandiri tanpa harus meninggalkan rumah.
“Awalnya saya usaha kredit, lalu mencoba buka warung makan di teras rumah sejak 2019,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Seiring waktu, warung makan sederhana tersebut mulai dikenal warga sekitar dan memiliki pelanggan tetap.
Menyasar Pelajar dan Anak Kost
Teras Nenek menawarkan menu sederhana yang dekat dengan keseharian masyarakat.
Beberapa menu andalan di antaranya ayam geprek, mi instan, serta aneka minuman.
Mayoritas pelanggan merupakan pelajar dan anak kost yang mencari makanan praktis dengan harga terjangkau.
Selain melayani pembelian langsung, Teras Nenek juga memanfaatkan layanan pesan antar melalui aplikasi daring.
“Pembelinya banyak dari pelajar dan anak kos. Kami juga melayani pesanan online lewat aplikasi,” kata Heriyani.
Permudah Pembayaran dengan QRIS
Dalam menjalankan usahanya, Heriyani turut memanfaatkan transaksi digital untuk memudahkan pelanggan.
| Pemancing Hilang di Sungai Batanghari Pematang Sulur, Tim Basarnas Jambi Menyisir Lokasi |
|
|---|
| Polisi Terpidana Pemerkosaan Kembali Berdinas di Polda Jambi Usai Dipenjara 4 Tahun |
|
|---|
| Jam Masuk ASN Kota Jambi Diundur Jadi 07.30 WIB, Wajib Lapor Aktivitas Keluarga Setiap Pagi |
|
|---|
| Sengketa Lahan 239 Ha di Desa Singkep dan Sungai Itik, Pemprov Jambi: Sertifikat Ada |
|
|---|
| Daftar 4 Kesalahan yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Siginjai di Jambi 8-21 Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Heriyani-pemilik-usaha-kuliner-rumahan-bernama-Teras-Nenek.jpg)