Berita Jambi

Polisi Usut Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang: Direktur Keuangan Tak Hadir dalam Pemanggilan

Tipikor Satreskrim Polresta Jambi tengah mengusut dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
Polisi Usut Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi tengah mengusut dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, setelah mendapat laporan masyarakat. 

Penyidik sudah mulai memanggil sejumlah pihak dari perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengonfirmasi hal ini. Dia menyebut, bahwa ada pengaduan dari masyarakat adanya penyelewengan anggaran pada pengadaan barang dan jasa. 

"Benar, kami sedang menyelidiki dugaan korupsi di PDAM Tirta Mayang," ujarnya pada Jumat (23/08/2024). 

Penyelidikan masih dalam tahap awal, sehingga belum ada informasi rinci yang bisa dibagikan.

"Tapi ini masih dalam proses, untuk benar atau tidaknya kita lihat hasil dari penyelidikan, untuk hari ini ada satu atau dua orang," ujar Marhara. 

Salah satu pihak yang dijadwalkan untuk diperiksa adalah Direktur Keuangan PDAM Tirta Mayang. Namun, hingga saat ini, dia belum memenuhi panggilan tersebut. 

"Direktur belum, masih direktur keuanganya," ungkap Marhara. 

Menurut Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Iptu Deva Praba, alasan ketidakhadiran tersebut adalah karena yang bersangkutan tengah sibuk.

 "Alasannya sedang ada acara lain, jadi belum bisa hadir untuk klarifikasi," ungkapnya. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved