Berita Jambi
Aktivis dan Jurnalis Masih Duduki Kantor DPRD Jambi, Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Bergabung
Sejumlah aktivis di Jambi menggelar aksi di kawasan simpang Bank Indonesia Telanaipura, Kota Jambi dan gedung DPRD Provinsi Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah aktivis di Jambi menggelar aksi di kawasan simpang Bank Indonesia Telanaipura, Kota Jambi dan gedung DPRD Provinsi Jambi.
Mereka terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, WALHI Jambi, Perkumpulan Hijau, Beranda Perempuan, Mapala Gitasada, Gitabuana Club, Kelompok Pecinta Kelestarian Alam (KPKA) Rimba Negeri dan Rambu House
Elemen masyarakat ini masih menduduki gedung DPRD Provinsi Jambi dan mengajak seluruh komponen masyarakat hingga mahasiswa turun ke lokasi aksi, Kamis (22/8/2024) sore.
Risma salah satu massa aksi mengatakan, hari ini massa aksi di Jambi masih menduduki kantor DPRD Jambi atas maraknya demokrasi yang diperkosa kaum elit.
"Maka dari itu, kami dari barisan yang melawan mengajak mahasiswa masyarakat untuk membersamai gerakan ini jangan sampai tirani-tirani yang tidak memiliki adab, merdeka," kata Risma penuh semangat.
WALHI Jambi, melalui Direktur Eksekutifnya Abdullah juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turun aksi di gedung DPR sampai ada putusan pemerintah dan DPR yang berpihak pada masyarakat.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat turun aksi di DPR," kata Abdullah.
Selain itu, ajakan dari kaum jurnalis juga turut didengungkan oleh Suwandi, Ketua AJI Jambi.
"Mari masyarakat Jambi kita duduki DPR sampai mereka menyerah dan akhirnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi agar demokrasi tetap sehat, tetap kuat dan tanpa dilemahkan oleh segelintir orang yang ingin melanggengkan kekuasaan, ayo ke DPR," kata Suwandi.
Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk:
1. Menolak revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan keputusan MK, memastikan bahwa setiap upaya pelemahan demokrasi tidak dibiarkan tanpa perlawanan.
2. Memobilisasi gerakan rakyat untuk menekan pemerintah dan DPR agar segera mematuhi putusan MK, sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan demokrasi.
3. Menggunakan semua saluran komunikasi, baik media tradisional maupun media sosial, untuk menyuarakan perlawanan ini, menggalang solidaritas nasional demi menyelamatkan demokrasi Indonesia.
Baca juga: Unjuk Rasa Kawal Putusan MK, Pakar Hukum Jambi Sebut dalam Keadaan Genting
Inilah Titik Kamera ETLE di Kota Jambi, Pelanggar Bisa Kena Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Pegawai BPKP Asal Sungai Penuh Jambi Tewas Dalam Kos Aceh, Posisinya Sudah Dingin |
![]() |
---|
Polda Jambi Tambah 3 Titik ETLE Baru, Bisa Rekam Pelanggaran Lebih Jelas |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris: Hadapi Zaman Modern dengan 3 Kunci, Ilmu Pengetahuan, Skill dan Sikap |
![]() |
---|
Ribuan Warga Kota Jambi Resah Sertifikat Tanah Masuk Zona Merah Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.