Berita Jambi

Polda Jambi Sebut Ada 35 Mahasiswa Terlibat dalam Peredaran Sabu 4,5 Kg Asal Luar Negeri

Ditresnarkoba Polda Jambi telah menangkap sebanyak 35 mahasiswa dalam pengungkapan tindak pidana narkoba di Provinsi Jambi dari tahun 2022 hingga pert

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ernesto Saiserdengan ungkap pihaknya telah berhasil mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir atau seberat 7.822,451 gram. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi telah menangkap sebanyak 35 mahasiswa dalam pengungkapan tindak pidana narkoba di Provinsi Jambi dari tahun 2022 hingga pertengahan 2024. 

"Ada 35 mahasiswa sejak tahun 2022 hingga 2024 yang terjaring pengungkapan tindak pidana narkoba," ujar Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser, Rabu (21/8/2024). 

Ernesto menjelaskan, mahasiswa ini ikut dalam lingkaran peredaran narkoba dikarenakan sangat mudah untuk mendapatkan uang. Salah satunya saat mengungkap peredaran sabu sebanyak 4.5 kilogram yang diduga berasal dari luar negeri. 

Salah satu pelakunya berinisial IM merupakan mahasiswa salah satu universitas di Provinsi Aceh. Dirinya nekat menjadi kurir lantaran instan dalam mencari uang karena diupah Rp 100 juta satu kali antar. 

IM bersama temannya berinisial AD mengantarkan narkoba dari Provinsi Aceh melintasi Jambi menuju Sumatera Selatan mengunakan mobil orang tuanya Honda Mobilo berwarna hitam. 

Tepatnya di Sarolangun pada dini hari diamankan lah satu mobil dibawa dua orang. Saat kepolisian melakukan penggeledahan di mobil, ditemukan narkoba jenis sabu 4.5 kilogram.

Dari pengembangan polisi, pengedar telah mengirimkan barang haram itu sebanyak dua kali ke Provinsi Sumatera Selatan. 

Aksi pertama, IM berhasil mengirimkan sabu sebanyak 5 Kg dan diupah sebesar Rp100 juta sekali antar. 

"Kalo dilihat dari keluarganya orang mampu, mungkin karena memang ingin cepat mendapatkan uang dan merasa aman jadi berani jual narkoba," jelas Ernesto. 

Baca juga: Jelang Pilbup Batanghari, Bawaslu Minta ASN Jaga Netralitas

Baca juga: MK Ubah Syarat Pencalonan, Pilgub Jambi Maksimal Tetap Hanya Diikuti Dua Pasangan

Baca juga: Bupati Tanjabbar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lewat Lomba Tradisional

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved