Pilgub Jambi 2024

Jelang Pendaftaran Calon Ke KPU, Romi-Saniatul Optimis Raih Dukungan Parpol Termasuk Non Parlemen

Berbeda dengan pasangan Romi Hariyanto dan Saniatul Lativa yang posisinya belum aman, pasalnya baru mendapatkan dukungan dari PSI.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Jelang Pendaftaran Calon Ke KPU, Romi-Saniatul Optimis Raih Dukungan Parpol Termasuk Non Parlemen 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/20 yang mengubah syarat dukungan calon dari minimal kursi menjadi minimal perolehan suara berpotensi mengubah peta politik di Jambi.

Pasalnya masih ada sejumlah partai politik yang belum menentukan dukungannya untuk Pemilihan Gubernur Jambi yakni Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, Golkar dan partai politik non parlemen seperti PKN, Ummat, Garuda, Hanura, Gelora, Buruh, PBB dan Perindo.

Dengan aturan MK tersebut, partai-partai politik memungkinkan untuk dapat mengusung calon sendiri, hanya dengan 8,5 persen perolehan suara.

Dari dua pasang calon Gubernur Jambi saat ini, Al Haris dan Abdullah Sani posisinya sudah aman dengan dukungan PPP, PAN, PKS, PKB dan Demokrat.

Berbeda dengan pasangan Romi Hariyanto dan Saniatul Lativa yang posisinya belum aman, pasalnya baru mendapatkan dukungan dari PSI.

Dengan adanya aturan MK tersebut, apakah ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi pasangan Romi-Saniatul tidak diusung, ataukah justru menguntungkan bagi dirinya dalam kontestasi Pilgub Jambi 2024?.

Mengingat pendaftaran calon ke KPU hanya tinggal menghitung hari pada 27 Agustus mendatang, sehingga Romi-Saniatul harus bergerak cepat.

Direktur Center Romi Hariyanto, Jefri Hendrik mengatakan bahwa pihaknya masih optimis mendapatkan dukungan dari partai yang memiliki kursi, dan saat ini kata dia hanya menunggu finalisasi.

"Kita masih optimis dapat dukungan partai yang memiliki kursi di DPRD, karena sudah berproses panjang dan tinggal finalisasi," ujarnya, Rabu (21/8/2024).

Terkait dengan putusan MK, Jefri mengatakan bahwa ini menjadi bonus bagi pasangan Romi-Saniatul.

Karena PSI yang tidak memiliki kursi di DPRD, memiliki peran dengan perolehan suara yang dimiliki untuk mengusung pasangan Romi-Saniatul.

"Dengan adanya putusan MK yang membolehkan partai non kursi untuk mengusung calon, maka ini jadi bonus tambahan yang luar biasa buat kita," ujarnya.

Kata dia, bukan hanya PSI, masih ada partai politik non parlemen lain yang akan mendukung Romi-Saniatul.

"Insya Allah ada beberapa partai non kursi selain PSI sudah berkomunikasi dengan kita, insya Allah beres dalam satu dua hari ini," tutupnya.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Calon Ke KPU, Haris-Sani Bakal Tambah Amunisi Dukungan Partai Politik

Baca juga: Muaro Jambi Pastikan Tak Terima CPNS 2024

Baca juga: Baleg DPR RI Injak-injak Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Gubernur di RUU Pilkada

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved