Pilgub Jambi 2024
Jelang Pendaftaran Calon Ke KPU, Romi-Saniatul Optimis Raih Dukungan Parpol Termasuk Non Parlemen
Berbeda dengan pasangan Romi Hariyanto dan Saniatul Lativa yang posisinya belum aman, pasalnya baru mendapatkan dukungan dari PSI.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/20 yang mengubah syarat dukungan calon dari minimal kursi menjadi minimal perolehan suara berpotensi mengubah peta politik di Jambi.
Pasalnya masih ada sejumlah partai politik yang belum menentukan dukungannya untuk Pemilihan Gubernur Jambi yakni Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, Golkar dan partai politik non parlemen seperti PKN, Ummat, Garuda, Hanura, Gelora, Buruh, PBB dan Perindo.
Dengan aturan MK tersebut, partai-partai politik memungkinkan untuk dapat mengusung calon sendiri, hanya dengan 8,5 persen perolehan suara.
Dari dua pasang calon Gubernur Jambi saat ini, Al Haris dan Abdullah Sani posisinya sudah aman dengan dukungan PPP, PAN, PKS, PKB dan Demokrat.
Berbeda dengan pasangan Romi Hariyanto dan Saniatul Lativa yang posisinya belum aman, pasalnya baru mendapatkan dukungan dari PSI.
Dengan adanya aturan MK tersebut, apakah ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi pasangan Romi-Saniatul tidak diusung, ataukah justru menguntungkan bagi dirinya dalam kontestasi Pilgub Jambi 2024?.
Mengingat pendaftaran calon ke KPU hanya tinggal menghitung hari pada 27 Agustus mendatang, sehingga Romi-Saniatul harus bergerak cepat.
Direktur Center Romi Hariyanto, Jefri Hendrik mengatakan bahwa pihaknya masih optimis mendapatkan dukungan dari partai yang memiliki kursi, dan saat ini kata dia hanya menunggu finalisasi.
"Kita masih optimis dapat dukungan partai yang memiliki kursi di DPRD, karena sudah berproses panjang dan tinggal finalisasi," ujarnya, Rabu (21/8/2024).
Terkait dengan putusan MK, Jefri mengatakan bahwa ini menjadi bonus bagi pasangan Romi-Saniatul.
Karena PSI yang tidak memiliki kursi di DPRD, memiliki peran dengan perolehan suara yang dimiliki untuk mengusung pasangan Romi-Saniatul.
"Dengan adanya putusan MK yang membolehkan partai non kursi untuk mengusung calon, maka ini jadi bonus tambahan yang luar biasa buat kita," ujarnya.
Kata dia, bukan hanya PSI, masih ada partai politik non parlemen lain yang akan mendukung Romi-Saniatul.
"Insya Allah ada beberapa partai non kursi selain PSI sudah berkomunikasi dengan kita, insya Allah beres dalam satu dua hari ini," tutupnya.
Baca juga: Jelang Pendaftaran Calon Ke KPU, Haris-Sani Bakal Tambah Amunisi Dukungan Partai Politik
Baca juga: Muaro Jambi Pastikan Tak Terima CPNS 2024
Baca juga: Baleg DPR RI Injak-injak Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Gubernur di RUU Pilkada
Usai Pendaftaran Calon Gubernur Jambi Diterima, Romi Hariyanto Naik Kepala Reog |
![]() |
---|
Dukung Romi-Sudirman, Hasbi Anshory: Kami Berusaha Menyelamatkan Demokrasi di Jambi |
![]() |
---|
Hitungan Jam Putuskan Berpasangan dengan Romi Hariyanto, Sudirman: Ingin Bangun Jambi |
![]() |
---|
Diusung 4 Partai dengan 206.487 Suara, Dokumen Romi-Sudirman Dinyatakan Lengkap dan Diterima |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jambi, Fadli Sudria, dan Politisi PAN Dukung Pasangan Romi-Sudirman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.