Pilgub Jambi 2024

Jelang Pendaftaran Calon Ke KPU, Haris-Sani Bakal Tambah Amunisi Dukungan Partai Politik

Enam hari jelang pendaftaran calon ke KPU, belum tampak pergerakan dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Jelang Pendaftaran Calon Ke KPU, Haris-Sani Bakal Tambah Amunisi Dukungan Partai Politik 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Enam hari jelang pendaftaran calon ke KPU, belum tampak pergerakan dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024.

Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani masih tetap dengan dukungan lima partai, PPP, PAN, PKS, PKB dan NasDem dengan total 31 kursi.

Sementara Romi Hariyanto baru mendapat dukungan dari PSI yang merupakan partai non parlemen.

Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, Golkar dan partai politik non parlemen seperti PKN, Ummat, Garuda, Hanura, Gelora, Buruh, PBB dan Perindo belum menentukan arah dukungannya 

Namun, peta politik tersebut nampaknya akan berubah, mengingat MK baru saja mengeluarkan putusan terkait dengan perubahan syarat dukungan partai politik dari minimal 20 persen jumlah kursi menjadi 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen perolehan suara partai politik.

Untuk Provinsi Jambi, yang memiliki jumlah penduduk 3,7 juta jiwa, maka partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5 persen untuk bisa mengusung calon Gubernur dan wakil Gubernur Jambi.

Sehingga partai-partai politik baik yang memiliki kursi ataupun tidak di DPRD akan dihitung jumlah persentase perolehan suaranya dalam mengusung calon gubernur dan wakil gubernur.

Juru bicara pasangan Al Haris-Abdullah Sani, Hasan Mabruri mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan mengapresiasi keputusan MK tersebut, karena keputusan itu membuka ruang kompetisi baru yang lebih luas.

Namun menurutnya, dengan dukungan yang dimiliki pasangan petahana saat ini, tidak terlalu berpengaruh terhadap putusan tersebut.

Kata dia Pasangan Haris-Sani siap dengan segala kondisi, justru jelang pendaftaran calon ke KPU pihaknya masih menunggu dukungan final dari beberapa partai politik yang belum menentukan pilihan.

"Insya Allah akan ada 2 atau 3 partai lagi yang secara lisan sudah menyatakan akan memberikan dukungan, kita tinggal menunggu tertulis," kata pria yang akrab disapa Bohok ini, Rabu (21/8/2024).

Selain akan didukung oleh partai yang memiliki kursi di DPRD, Bohok juga mengungkapkan bahwa akan ada partai non parlemen yang juga akan mendukung pasangan Haris-Sani.

Terlebih dengan putusan MK terbaru ini, partai-partai ini memiliki hak dan suara dalam memberikan dukungan kepada calon gubernur.

"Tentu ada partai non parlemen yang juga akan bergabung dalam barisan partai pengusung, karena pasca keputusan MK partai non parlemen juga punya hak yang sama," ujarnya.

"Kita siap bekerjasama dengan partai apapun untuk menbangun Jambi lebih mantap lagi lima tahun kedepan," tutupnya.

Baca juga: Muaro Jambi Pastikan Tak Terima CPNS 2024

Baca juga: Baleg DPR RI Injak-injak Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Gubernur di RUU Pilkada

Baca juga: Pesan Ibu Pratama Arhan Usai Isu Azizah Salsha Selingkuh dengan Salim: Insyaallah Diganti Lebih 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved