Profil Tokoh
Sosok Supratman Andi Agtas yang Dilantik Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly
Sosok Supratman Andi Agtas, yang baru saja dilantik presiden Jokowi jadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosok Supratman Andi Agtas, yang baru saja dilantik presiden Jokowi jadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Supratman Andi Agtas dilantik menggantikan politikus PDI-P Yasonna Laoly, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Supratman Andi Agtas merupakan politisi Partai Gerindra.

Berikut rekam jejak Supratman Andi Agtas
Supratman Andi Agtas lahir Soppeng, Sulawesi Tengah, 55 tahun lalu tersebut ternyata bergelar doktor ilmu hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Supratman juga menempuh pendidikan strata satu dan magister di bidang ilmu hukum. Dia memeroleh gelar sarjana dari UMI Makassar dan Magister ilmu hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Tak hanya bergelar doktor di bidang ilmu hukum, Supratman Andi Agtas tercatat sebagai pengajar atau dosen di fakultas hukum Universitas Tadulako periode 1998-2012.
Dia juga pernah menggeluti profesi sebagai pengacara atau advokat sebelum terjun ke dunia politik Tanah Air dan bergabung dengan Partai Gerindra.
Terjun ke dunia politik, Gerindra sukses membawa Supratman melenggang ke senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Saat itu, Supratman didapuk menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca juga: Cut Intan Nabila Tutupi Masalah KDRT selama 5 Tahun, Yakin Armor Toreador Berubah
Baca juga: Kondisi Fisik Cut Intan Nabila Usai KDRT, Masih Banyak Luka dan Memar
Gerindra kembali mempercayakan posisi tersebut kepada putra asli Sulawesi Tengah ini pada periode keduanya lolos ke Senayan.
Total, Supratman Andi Agtas dua periode dipercaya menduduki jabatan Ketua Baleg DPR RI oleh Gerindra, periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Jelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2019-2024, Supratman diganti oleh Wihadi Wiyanto yang sama-sama berasal dari Gerindra.
Keputusan mengganti Supratman Andi Agtas tersebut dilakukan sejak 1 Agustus 2024.
Tetapi, surat pergantiannya baru diterima Supratman saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan di-carry over kepada Anggota DPR 2024-2029 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 6 Agustus 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.