Berita Tebo

LAM Beri Gelar Adat ke Lima Tokoh Kabupaten Tebo

Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo memberikan gelar adat kepada lima tokoh. Keputusan itu tertuang dalam SK nomor:02 tahun 2024.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
LAM Beri Gelar Adat ke Lima Tokoh Kabupaten Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo memberikan gelar adat kepada lima tokoh. Keputusan itu tertuang dalam SK nomor:02 tahun 2024.

Pemberian gelar adat itu berlangsung di Kantor LAM Tebo, pada Senin (19/8/2024).

Lima tokoh yang diberikan gelar adat di antaranya,
1. Sekda Kabupaten Tebo, Teguh Arhadi dengan gelar Datuk Sri Noto Negoro.

2. Ketua LAM Tebo H Zaharudin Ibrahim dengan gelar Datuk German Tembago Jati.

3. Bendahara LAM Tebo Dainuri Abdul Somad Umar dengan gelar Depati Anggun Setio Guno.

4. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan LAM Tebo, H Usman Ali dengan gelar Datuk Mangku Alam.

5. Anggota LAM Tebo, Muhamad Sidik dengan gelar Datuk Temenggung Karti Yudo.

"Penganugerahan ini ditandai dengan penyematan sebilah keris, pemasangan kalung pending emas serta penyerahan piagam," ucap Sudiman membacakan SK.

Teguh Arhadi dalam sambutannya mengatakan pemberian adat tersebut telah melalui proses yang panjang. 

Menurutnya ada tanggung jawab besar dalam penganugerahan gelar adat tersebut.

"Penganugerahan gelar adat ini juga dapat dimaknai sebagai pesan dan harapan serta tanggung jawab yang besar untuk melestarikan, memajukan dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, kearifan lokal, serta adat istiadat dan budaya yang berlaku ditengah-tengah masyarakat," pungkasnya. 

Baca juga: Ini Lima Paslon yang Bakal Bertarung di Pilwako Sungai Penuh 2024

Baca juga: See You September! Maarten Paes Siap Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca juga: Pemkot Jambi Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA Sederajat 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved