Berita Sarolangun
347 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sarolangun Mendapatkan Remisi HUT RI ke-79
alam rangka memperingati HUT RI ke-79 Tahun 2024, sebanyak 347 orang warga binaan lapas kelas IIB Sarolangun mendapatkan remisi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 Tahun 2024, sebanyak 347 orang warga binaan lapas kelas IIB Sarolangun mendapatkan remisi.
Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat mengatakan dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini, ada sebanyak 347 warga binaan lapas mendapatkan remisi umum dengan variasi 1-2 bulan serta ada yang mendapatkan langsung bebas.
"Ada 347 warga binaan lapas mendapatkan remisi dari 590 warga binaan lapas, selebihnya belum berhak mendapatkan remisi, dan tentu nanti kalau mereka mengikuti pembinaan akan berhak mendapatkan remisi," kata Parulian Hutabarat, Minggu (18/8/24).
Ia juga menyebut, biasanya para tahanan pada tahun pertama mendapatkan remisi 15 hari, tahun kedua 1 bulan, dan hari ini remisi yang diberikan rata-rata 1-2 bulan pengurangan masa tahanan.
Dalam pemberian remisi terhadap ratusan warga binaan lapas kelas IIB Sarolangun itu turut disaksikan PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri.
Dalam pertemuan itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengucapkan selamat kepada para narapidana dan warga binaan lapas kelas IIB Sarolangun yang mendapatkan remisi umum, bahkan dua diantaranya langsung bebas.
"Hari ini kita memberikan remisi kepada Nara pidana dan pengurangan hukum bagi warga binaan lapas, ada 347 dari 590 warga binaan lapas diberikan remisi dan dua diantaranya bebas," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Jambi dan Gubernur Al Haris Serahkan Remisi ke Narapidana di Lapas pada HUT ke-79 RI
Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Muara Bulian Terima Remisi Kemerdekaan, 4 Diantaranya Bebas Langsung
Bachril Bakri juga meminta kepada warga binaan lapas agar mengikuti seluruh tata tertib yang telah diterapkan oleh lapas Sarolangun sehingga kedepan juga akan mendapatkan remisi umum dari Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Semoga tetap menjaga sikapnya dalam pergaulan di lapas sarolangun. Harus mengikuti seluruh aturan dalam kalapas, bersikap baik, mengikuti program yang telah dibuat," tutupnya. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Pemerintah Sarolangun Fokus Ubah Mindset Masyarakat untuk Pemberdayaan Suku Anak Dalam |
![]() |
---|
KTP dan BPJS Lengkap, Warga SAD Sarolangun Jambi Tetap Sulit Berobat |
![]() |
---|
Suara SAD Sarolangun Jambi yang Terabaikan, Hadapi Tantangan Kesehatan dan Kesenjangan Sosial |
![]() |
---|
2.364 PPPK di Sarolangun Jambi Resmi Terima SK, Bupati Ingatkan Pengabdian Penuh Hati |
![]() |
---|
Bupati Hurmin Temui Menteri AHY, Bahas Strategi Percepatan Pembangunan Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.