Isi Perjanjian Nikah Kimberly Ryder Berkaitan dengan Kepemilikan Aset dan Statusnya sebagai WNA
Terkait aset, Edward menyebut bahwa itu berkaitan dengan status kewarganegaraan Kimberly Ryder.
Lantas Kimberly menyebut rumah itu akan diberikan kelak untuk anak-anaknya.
"Rumah yang di Bali ada. Enggak (dijual) sih, ingin dipertahankan buat anak-anak," kata Kimberly saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Kimberly pun meminta agar rumah itu diserahkan padanya jika Edward Akbar menyebut rumah tersebut akan diberikan ke anak-anaknya.
"Karena memang aku, omongin enggak ya? Ya itu rumah sebenarnya atas nama Edward, cuma sebagian besar saya yang membiayai itu rumah, tapi kalau misalkan dia bilang rumah buat anak-anak apa segala macam, ya diserahkan aja ke aku," ungkap Kim.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, membeberkan alasan rumah tersebut atas nama Edward.
"Perlu ditambahkan sedikit kenapa atas nama Edward karena Kim ini seorang warga negara asing, kenegaraan Inggris. Di hukum Indonesia kan tidak bisa," tutur Machi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Benarkan Kimberly Ryder dan Edward Akbar Punya Perjanjian Pranikah.
Kimberly Ryder Cari Usaha Penuhi Biaya Sekolah Anak |
![]() |
---|
Dukungan Tamara Bleszynski untuk Edward Akbar, Bangkit Lagi Yah |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Ungkap Hal Baik dari Edward Akbar, Ajarkan Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Ungkap Rencana Berhijab: Lebih Panas di Sini atau di Neraka |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Tak Sadar Edward Akbar Manipulatif: Dia NPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.