Pilkada Serentak 2024
KPU Sarolangun Resmi Plenokan DPS Pilkada Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Sarolangun untuk Pilkada serentak 2024.
Rapat pleno tersebut dibuka Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, dihadiri Forkopimda Kabupaten Sarolangun dan seluruh jajaran anggota KPU dan Bawaslu Sarolangun.
Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid mengatakan dilakukan kegiatan tersebut berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Kata Ahmad Mujaddid, proses coklit yang dilakukan oleh 800-an pantarlih, mereka melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya demi terlaksananya pilkada serentak.
Pada tanggal 03 Agustus 2024 secara serentak PPS melakukan rekapitulasi di tingkat desa dan kelurahan, kemudian di tanggal 06 Agustus 2024 melakukan perekapan di tingkat kecamatan, dan kemudian hari ini kawan-kawan PPK kemudian melakukan penginputan di data Sidalih.
"Datanya bergerak, setiap hari itu bisa berubah termasuk hari ini kita saat melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Hasil dari pada coklit ini, pantarlih kita datang door to door ke rumah masyarakat melakukan pendataan," kata Ahmad Mujaddid, Senin (12/8/24).
Ia juga menyebut, rekapan data DPS tidak bisa menjadi data real, kita berharap data yang direkap dalam DPS ini adalah data konkrit dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Saya berharap semoga Pemilukada berjalan dengan lancar, dan partisipasi pemilih bisa meningkat," tutupnya.
Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin
Baca juga: Kejari Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Putusan Pengadilan, Paling Banyak Narkoba
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.