Wawancara Eksklusif
Menkominfo Budi Arie Setiadi Bicara Soal Judi Online: Mana Ada Bandar Menciptakan Sistem untuk Kalah
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemerintah sudah memblokir 2,8 juta konten terkait judi online
Judi online.
JAKARTA, TRIBUN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemerintah sudah memblokir 2,8 juta konten terkait judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 8 Agustus 2024.
Tidak dapat dipungkiri konten judi online terus bermunculan di masyarakat meskipun sudah dilakukan takedown berkali-kali. Menkominfo mengajak stakeholder lainnya untuk dapat secara gotong royong memberantas judi online.
Tak hanya operator seluler dan Penyelenggara Jasa Elektronik, kerjasama juga perlu dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia.
Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online sejauh bagus dan terarah. Salah satu indikatornya berhasil menahan percepatan laju transaksi judi online.
“Kami meminta kerja sama dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi dengan ketat sistem pembayaran yang biasa digunakan untuk bermain judi online,” ungkapnya saat podcast di kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Jumat (9/8).
Pemerintah telah memutus akses di hilir hingga terkait sistem pembayarannya (payment gateway) yang terakses ke sistem judi online.
Menteri Budi Arie kembali menyadarkan masyarakat agar tidak terjebak dalam mimpi palsu bermain judi online bisa menjadi kaya raya.
Prinsipnya penyedia server judi online merupakan bentuk penipuan terhadap rakyat. "Judi online ini memberi harapan palsu bagi masyarakat untuk bisa memperoleh uang. Padahal itu hanya tipuan-tipuan saja. Mana ada bandar menciptakan sistem untuk dia kalah," pungkasnya.
Baca juga: Kemenag dan Ormas Islam di Muaro Jambi Tolak Judi Online dan Radikalisme
Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Benny Rhamdani Ngaku Beberkan Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia
Berikut Wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Menkominfo Budi Arie:
Apa saja yang sudah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas aktivitas judi online di Republik Indonesia?
Setahun lebih ini, Kementerian Komunikasi Pemerintah telah melakukan pemutusan akses dengan jumlah 2.865.000 lebih konten judi online. Namun keberadaan konten dan judi online ini kan tetap selalu ada.
Dan kita terus melakukan langkah-langkah pembatasan judi online secara holistik dan kita hanya pada pembatasan atau pemutusan akses saja.
Tapi juga menyakut hal-hal yang lain. Misalnya soal pulsa. Ini banyak yang menipu-nipu pakai pulsa supaya uang judi online ini dikonversi pakai pulsa handphone. Itu ada 32 situs, kita tutup.
Sebenarnya ketika mereka mengkonversi pulsa untuk judi online itu melibatkan para operator tidak?
Tidak.
Kok bisa? Itu derivatif saja. Jadi seolah-olah pulsa, padahal tidak ada pulsanya.
Oh, jadi itu kamuflase saja?
Kamuflase saja.
Jadi intinya dari temuan kementerian Bapak ini bahwa praktik pembayaran judi online lewat pulsa itu hanya kamuflase?
Kamuflase.
Sebenarnya pulsanya tidak ada?
Tidak ada. Karena saya telpon dengan semua opsel, ini tidak ada dalam ekosistem mereka. Jadi memang mereka memanfaatkan atau memanipulasi uang itu dengan pulsa.
Walaupun pulsa itu juga tidak ada. Tidak mempengaruhi operasi sehari-hari dari setiap operator.
Pak, ini Bapak boleh jawab, boleh tidak? Apa benar fight back-nya atau pukulan balik dari para penjudi online lalu nyerang-nyerang kita punya server, kita punya pusat data, benar nggak sih Pak?
Indikasinya sudah kuat. Tunggu saja penyelamatan resmi. Indikasi sudah sangat kuat.
Nah Pak, ini kan ini dibunuh muncul sana, ini dianu muncul sini. Berarti sulit dong memberantas judi online ini?
Karena itulah makanya. Pemutusan akses itu kan di hilirnya, pemutusan aksesnya. Tapi yang paling penting, berkali-kali saya sampaikan, ini adalah sistem pembayarannya. Bagaimana sistem pembayarannya, bagaimana payment gateway-nya, itu yang harus diselesaikan.
Dan kita terus berkomunikasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang lebih strategis, lebih drastis untuk mengurangi atau menghantam penjudi online ini. Jadi ada tiga komponen menurut saya, ini untung kita melakukan evaluasi total. Satu, sistem pembayaran. Dua, payment gateway. Dan tiga adalah pinjaman online. Karena pinjaman online ini juga harus kita tertibkan.
Baca juga: Sebut Inisial T Pengendali Judi Online Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim, TPDI Khawatir Nasib Benny
Terkait dengan penertiban, ini apakah Kementerian Komunikasi dan Informatika punya otoritas atau punya wewenang untuk?
Izinnya kalau pinjaman online kan di OJK. Kalau sistem pembayaran dan payment gateway di Bank Indonesia. Tapi kan pendaftaran sebagai PSE-nya, penyelenggara sistem elektronik itu kan di Kominfo. Nah ini kita sedang melakukan evaluasi total.
Jadi kalau memang, misalkan di Kementerian, pendaftarannya ini kemudian dicabut atau dibatalkan, kan nggak ada pengaruh, Pak?
Ya, tapi kan karena alasannya jelas. Ini misalnya pinjol. Pinjol, tanda daftarnya, PSE-nya kita cabut. Karena yang bersangkutan menggunakan pinjol itu dalam aktivitas jujur online. Nggak bisa kita cabut.
Pasti OJK akan mengevaluasi ulang keberadaan pinjol tersebut.
Pak, kalau memang arahnya ke sana, ya? Tentu hulunya kan harus diurus juga, nih? Bapak pernah menyebutkan bahwa ada sejumlah orang, baik warga negara kita maupun negara asing, yang melakukan praktik perjudian di luar negeri. Terus gimana ini? Supaya hulunya ini, sistemnya mungkin bisa kita atasi, tapi kalau hulunya tetap jalan?
Begini, yang pasti judi online itu kan tindakan ilegal di Indonesia. Dan tidak diizinkan dalam perundangan-undangan di kita.
Yang berikutnya, prinsip yang paling penting adalah yang namanya internet, digital, ini kan borderless, transnasional. Berikutnya, di negara lain itu judi adalah diizinkan, legal. Misalnya saya sebut saja, ini server-servernya ada di Kamboja dan Davao (Filipina).
Kami dari Kominfo sudah memutus NAP (Network Access Provider) dari Kamboja dan Davao. Selanjutnya kita juga sudah menutup dalam jumlah banyak VPN-VPN gratis. Karena VPN ini yang digunakan oleh para pemain judi online untuk mengakses situs-situs judi online.
Sehingga kita tutup juga VPN-VPN itu. Begitu. Jadi kita langkahnya, intinya begini, Kominfo terus melakukan upaya yang sangat-sangat serius untuk memberantas judi online yang menjadi kewenangan Kominfo.
Jadi kesulitannya, kalau boleh saya simpulkan di beberapa tempat yang mereka operasi memang bukan menjadi usaha ilegal. Yang hanya bisa kita lakukan adalah memutus koneksi ke negeri kita?
Dan yang penting adalah bahwa judi online ini sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia. Menurut PPATK, tahun 2023 nilai perputaran judi online sudah mencapai Rp327 triliun.
Kalau didolarkan dengan kurs sekarang sudah mencapai 20 miliar dolar AS lebih. Nah, diprediksi kalau kita tidak melakukan langkah-langkah yang sistematis, drastis ini, di tahun ini bisa sampai Rp900 triliun. Dan jumlah itu besar sekali.
Bagaimana keuangan atau uang rakyat ini dihisap betul oleh permainan judi online yang tidak ada nilai tambah apapun bagi perekonomian negara kita. Nah, prinsipnya begini judi online ini adalah penipuan terhadap rakyat.
Karena judi online ini memberi mimpi palsu, memberi harapan palsu bagi masyarakat untuk bisa memperoleh uang. Padahal itu hanya tipuan-tipuan saja. Mana ada bandar menciptakan sistem untuk dia kalah.
Karena kalau judi online ini kita biarkan, ini menggerus semua sumber daya masyarakat yang mereka miliki, masyarakat miliki untuk disedot kepada judi online. Bayangkan angkanya ratusan triliun. Saya pernah coba hitung simulasi.
Kalau katakan Rp400 triliun saja, kalau dijadikan kegiatan atau ekonomi produktif, katakanlah dari Rp400 triliun itu 20 persen-nya adalah ongkos tenaga kerja. Bisa menghasilkan angka Rp80 triliun. Angka Rp80 triliun itu kalau dijadikan satu usaha, bisa membuka lapangan kerja sampai 2 juta orang.
Kalau per orang digaji Rp40 juta sebulan. Bayangkan coba. Jadi begitu, ekonomi judi online itu sudah penyakit sosial kita. Ini bukan hanya merugikan ekonomi negara, masyarakat, tapi juga keluarga dan pribadi. Karena itulah kita sangat serius, sangat konsisten.
Ini sudah point of no return terhadap judi online. Karena buat saya judi online ini sangat tidak produktif bagi kemajuan Indonesia. Ini ancaman serius bagi perwujudan mimpi Indonesia Emas 2004 ini.
Pak Budi, banyak orang beranggapan bahwa ini bisa masuk ke negeri ini bukan karena lurus-lurus saja, tapi ada backing-nya gitu. Kebetulan kemarin tuh Pak Benny Ramdhani ngomong menyebut inisial dan seterusnya. Tapi menurut penelusuran Pak Menteri sendiri sama kementerian, emang ada sih orang yang jadi backing atau orang kuat di belakang judi online yang beroperasi di luar negeri itu?
Ya kalau soal pernyataan Pak Ketua Kepala BP2MI, itu tanya ke dia saja. Saya nggak mau berspekulasi soal nama-nama itu atau inisial-inisial itu. Karena buat saya yang penting pemerintahan judi online ini nggak perlu gimmick.
Yang penting langkah serius ngapain cuma gimmick-gimmick bikin heboh. Tapi nggak solutif. Seperti itu. Karena buat saya yang penting solutif. Terus. Kita cari terus upaya terus yang sangat serius. Untuk pembatasan judi online ini.
Kalau soal backing begini, saya juga sudah menghimbau kepada banyak pihak. Masa kalian tega sih rakyat susah. Menurut data PPATK ini, 80 persen pemain judi online ini masyarakat kelas bawah.
Ini kan korban. Makanya edukasi kita, literasi kita untuk menyadarkan masyarakat jangan main judi online. Karena judi online itu nggak akan memperkaya kalian.
Sebaliknya judi online itu akan menyengsarakan. Ceritanya udah banyak perceraian tinggi. Coba angka itu yang tadi misalnya saya sebutkan tadi. Angka barusan triliun rupiah per tahun bisa menjadi makanan bergizi buat anak kan bisa menumbuhkan generasi muda kita atau anak-anak generasi mendatang yang lebih sehat.
Jadi kerugian kita ini dalam jangka panjang sangat destruktif. Karena itulah kesadaran masyarakat untuk pemberantasan judi online ini menjadi sangat penting. Tagline kita tetap, judi online adalah penipuan.
Pak Menteri. Ini yang masyarakat sulit membayangkan. Bagaimanapun ada transaksi antar bandar sama orang yang berjudi. Lewat payment gateway. Seluruh lalu lintas ini kita awasi. Ada patrolinya kan. Nah yang bisa menyebabkan jebol ini di mana Pak?
Bukan jebol. Cuma udah jadi watching bersama. Kerja sama kita dengan PPATK, Bank Indonesia dan OJK menjadi sangat penting. Karena ujungnya darahnya di sistem pembayaran.
Selama sistem pembayaran ini kita beresin, judi online bisa kita beresin.
Nah so far, pengawasan terhadap sistem pembayaran ini efektif nggak?
Efektif. Maksud saya begini, saya sudah komunikasi dengan teman-teman di Bank Indonesia, OJK dan PPATK. Yang penting kita punya commitment.
Makanya kan saya selalu berkali-kali bilang, pemberantasan judi online kuncinya di lima. Yang pertama, kepedulian. Kita peduli nggak sih terhadap masyarakat? Tugas negara ini mewujudkan atau memastikan masyarakat ini sejahtera.
Masa kita diem aja, rakyat dibuat sengsara. Apalagi tugas tanggung jawab sebagai abdi negara atau orang yang diberikan waktu dan kesempatan untuk mengurusi atau mengampu bidang-bidang tertentu di masyarakat, termasuk komunikasi. Yang kedua, jadi pertama kepedulian, yang kedua adalah commitment. Yang ketiga, jadi commitment kita mau nggak will-nya? Kalau mau, beres.
Kemudian keberanian. Nyali harus baja, Yang keempat, yang keempat adalah soal konsisten. Jadi nggak bisa sebulan ini begini, bulan depan begini, nggak harus konsisten. Dan yang terakhir, yang kelima adalah kebal godaan.
tu tadi yang mau saya tanyakan, keberanian sama kebal godaan itu apa hubungannya ini?
Saya cuma mengimbau begini aja masa kalian tega sih menjalankan bisnis merugikan rakyat.
Kalau kebal godaan apa itu?
Ya, kita tahu jumlah perputaran uangnya kan sangat besar.
Artinya sebenarnya ada peluang para bandar ini main dengan kita punya orang?.
Maksud saya pada pihak-pihak yang masih terlibat dalam judi online ini. Sudahlah. Kalian masa tega sih.
Tapi emang indikasinya ada sih Pak?
Ya itu udah jadi pandangan umum. Bahwa ini kok kelihatannya kok di Indonesia ada yang serius, ada yang nggak serius. Menurut saya harus serius semua. Karena ini daya rusaknya.
Ini nanti kemana-mana. Ke iklim pekerjaan juga di lingkungan. Kita kan juga udah tahu angka-angkanya. Di tempat-tempatnya sudah terindikasi. Nanti produktivitas. Bayangin institusi kayak kami aja di Kominfo ada 32 orang.
Kementerian lain udah bilang ada yang 30, ada yang 50. Bahkan di TNI ada 3 ribu.
Di Polisi ada juga?
Ya pasti semuanya. Di KPK ada 30. Di tempat lain juga banyak. Jadi ini isunya udah mengenak ke semuanya. Dan itu akan berbahaya bagi produktivitas kerja. Karena saya banyak cerita-cerita. Ada satu pabrik di Bekasi.
Karyawan 1.500 separuhnya terindikasi judi online. Nah itu kan ujungnya produktivitas pekerjaan menurun. Kriminalitas meningkat.
Pak Budi satu di antara stakeholder yang harus kenceng itu adalah aparat penegak hukum dalam konteks ini adalah polisi. So far bagaimana?
Ya itu pertanyaan itu tanyain. Tanyain saja ke aparat penegak hukum.
Pasti kan kooperatif dong Pak?
Oh iya, kita berusaha dan kooperatif. Tapi kan saya bilang ini soal kemauan juga. Will kan? Commitment. Biar saja nanti masyarakat yang menilai. Tapi kan mereka juga selalu sebagai aparat peeagak hukum harus nggak bisa omon-omon.
Nggak bisa menyebutkan Mr. A, B, C, Mr. T. Harus ada buktinya. Karena itu saya mengimbau kepada masyarakat. Kalau punya bukti laporin aja. Iya kan, ketidakan hukum kan harus ada bukti.
Pak, ini diantara yang kemarin terjebak atau menjebakkan diri kita nggak tahu adalah para pekerja migran kita. Artinya sebenarnya mereka punya tangan juga di negeri ini untuk bawa orang ke sana?
Justru itu. Kalau semuanya serius itu kan bisa. Misalnya pasportnya waktunya jangan diperpanjang. Kalau mereka mau serius ke imigrasian atau ini, tahan.
Orang pergi ke Davao ke Kamboja mestinya mereka ditanya ngapain ke situ? Bisa juga kan?
Dan saya dengar juga dari teman-teman buruh, mereka juga banyak korban juga. Mereka nggak tahu diperkerjakan sebagai judi online. Udah soal Kamboja aja nantilah. Nanti kan ada langkah-langkah selanjutnya.
Yang pasti saya ingin melindungi masyarakat kita dari judi online. Khususnya rakyat kecil.
Jadi maksudnya Bapak pergi ke Kamboja juga dong biar dilihat gitu?
Begini ya nanti ada waktunya. Tapi kan buat saya yang penting kan ruang digital kita. Kita bukan urusan negara lain. Urusan negara itu tugas-tugas kementerian lembaga lain. Buat saya kan yang penting ruang digital kita sehat.
Ruang digital kita bisa digunakan untuk masyarakat lebih produktif.
Supaya orang lebih jelas lagi, saya minta Pak Budi memberikan semacam closing statement untuk hati-hati. Karena sekarang ini modusnya judi online kan bukan kayak dulu-dulu. Yang terbaru tadi yang bentuknya pulsa. Nah, apalagi yang kira-kira ciri-ciri yang patut kita waspadai bahwa Anda terjebak pada scam dan judi online?
Kepada seluruh masyarakat Indonesia, jauhi dan hindari judi online. Karena judi online itu adalah bentuk penipuan di ruang digital. Lindungi keluarga, sayangi keluarga, dan juga beritahu kepada teman, sahabat, lingkungan, masyarakat agar menjauhi dan menghindari judi online.
Karena judi online ini bukan hanya merugikan ekonomi keluarga, juga masyarakat, dan juga ekonomi negara. Kita jadikan ruang digital kita menjadi lebih produktif dan berguna bagi kemajuan Indonesia. Supaya visi Indonesia Emas 2045 bisa kita wujudkan bersama-sama. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.