Berita Batanghari

Setelah Tingkat Kecamatan, KPU Batanghari akan Lanjutkan Pleno Tingkat Kabupaten untuk Tetapkan DPS

Komisioner KPU Batanghari,  Hendri Handayani mengatakan bahwa dari 221.124 data pemilih di Kabupaten Batanghari yang telah dilakukan coklit. 

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Komisioner KPU Batanghari Hendri Handayani 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisioner KPU Batanghari,  Hendri Handayani mengatakan bahwa dari 221.124 data pemilih di Kabupaten Batanghari yang telah dilakukan coklit. 

Pihaknya menyatakan 23.267 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Untuk daftar pemilih hasil pemutahiran di tingkat kecamatan, delapan kecamatan sudah melaksanakan pleno di tanggal 7 Agustus lalu. Dari 221.124 pemilih yang di coklit Pantarlih. Yang dinyatakan TMS sebanyak 23.267 orang," kata Hendri Jumat,  (9/8/2024).

Seperti diketahui, KPU Batanghari telah melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan untuk data pemilih yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih. 

Hendri menjelaskan untuk 23.267 data pemilih yang dinyatakan TMS tersebut diakibatkan beberapa faktor, seperti pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih dibawah umur, pemilih pindah domisili, warga negara asing, TNI Polri dan pemilih yang kurang tepat penempatan TPS nya.

Hendri menjelaskan bahwa setelah pleno tingkat kecamatan, pihaknya akan melanjutkan untuk pleno tingkat kabupaten untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu kepala daerah.

Baca juga: 388 Personel TNI dan Peralatan Lengkap Disiapkan untuk Amankan Pilkada Jambi 2024

Baca juga: Kades Bukit Pamuatan Dapat Penghargaan dari Disdik Tebo Usai Bantu Kursi dan Meja SDN 47

Baca juga: Anak-anak Dukung Andre Taulany Ajukan Gugatan Cerai: Udah Sering Diskusi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved