Berita Kota Jambi

Pemkota Jambi Targetkan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus meningkatkan Pendatang Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/YON
Spanduk Objek Pajak 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus meningkatkan Pendatang Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.


Setelah sebelumnya membentuk tim optimalisasi pajak untuk objek pajak di Kota Jambi, kini Pemkot Jambi juga akan memaksimalkan pendapatan dari kendaraan bermotor.


Kepala Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella mengatakan potensi pajak dari kendaraan bermotor ini mencapai Rp 160 milyar tahun depan.


Hal ini karena tahun depan telah di berlakukan Undang-undang no 1 tahun 2022 dan PP No 35 tahun 2023 yang mengatur tentang opsen.


"Potensinya cukup besar jika melihat data dari tahun 2023," ungkapnya Jumat (9/8/2024).


"Namun angka ini masih bisa berubah di tahun ini," timpalnya.


Untuk itu Pemkot Jambi akan memaksimalkan kendaraan yang beroperasi di Kota Jambi untuk mengunakan plat Jambi.


Hal ini tentu akan menambah pendapatan pajak asli daerah.


"Kita akan optimalkan kendaraan yang beroperasional di Kota Jambi untuk segera balik nama dan mengunakan plat Kota Jambi," ungkapnya.


Untuk pelaksanaanya Pemkot Jambi akan bekerjasama dengan berbagai pihak dan unsur.


Saat ini jumlah kendaraan bermotor di kota Jambi berjumlah 230 ribuan kendaraan. Baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Baca juga: Pemkot Jambi Berpotensi Raih Pendapatan Pajak Rp 160 Miliar dari Kendaraan Bermotor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved