Berita Selebritis
Tiko Aryawardhana Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir lagi dari Panggilan Polisi
Tiko Aryawardhana kembali mangkir saat dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penggelapan dana.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM- Tiko Aryawardhana kembali mangkir saat dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
Suami Suami Bunga Citra Lestari (BCL) diketahui mangkir di panggilan kedua atas pemeriksaan ketiga.
Diketahui bahwa penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Tiko Aryawardhana untuk diperiksa sebagai saksi.
Jika Tiko Aryawardhana kembali mangkir untuk yang ketiga kalinya, maka suami BCL itu terpakasa akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Senin (5/8).
"Tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas," kata AKP Nurma Dewi dilansir Antara.
AKP Nurma Dewi menjelaskan, Tiko Aryawardhana sudah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan yakni pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.
Baca juga: Nikah dengan Tiko Aryawardhana, BCL Akui Tak Mau Punya Anak Lagi: Terlalu Berisiko
Baca juga: Polisi Temukan Rincian Dugaan Penggelapan Dana Suami BCL, Tiko Aryawardhana
Sehingga pihak kepolisian akan menjemput paksa suami BCL itu apabila kembali mangkir dari panggilan penyidik.
"Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi kepada Saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi," jelasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Tiko Aryawardhana sudah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7).
Suami BCL itu dipanggil untuk ketiga kalinya demi melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya.
Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, AW atas dugaan kasus penggelapan dana.
Peristiwa itu terjadi sekitar 2015-2021 yang berawal saat AW dan Tiko Aryawardhana mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Ketika itu, Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur perusahaan dengan modal Rp 2 miliar.
Kasus tersebut dilaporkan pada 2022 dan baru masuk tahap penyidikan pada Februari 2024 lalu.
Video Olla Ramlan Tampil Seksi Bareng DJ Heboh, Jawabannya Disindir Warganet Disorot: Gak Apa-apa |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ditantang Tes DNA dengan Revelino Usai Gagal Buktikan Ridwan Kamil Ayah Anaknya |
![]() |
---|
Akhirnya Tasya Farasya Ungkap Borok Ahmad Assegaf, Pantas Gugat Cerai Sang Suami: Mending Jauh |
![]() |
---|
Isu Gugatan Cerai Tasya Farasya dengan Ahmad Assegaf Mencuat, Instagram Sang Artis Langsung Diserbu |
![]() |
---|
Baim Wong Akhirnya Singgung Soal Ibu Sambung Kiano, Duda Paula Verhoeven Minta Doa: Pasti Lah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.