Berita Tanjabbar

PKB Tanjabbar Laporkan Lukman Edy ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPC PKB Tanjung Jabung Barat, melaporkan Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB ke Polres Tanjabbar. Laporan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan f

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
zoom-inlihat foto PKB Tanjabbar Laporkan Lukman Edy ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
tribunjambi.com/sopianto
PKB Tanjabbar Adukan Lukman Edy ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Pengurus DPC PKB Tanjung Jabung Barat, melaporkan Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB ke Polres Tanjabbar. Laporan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Sekretaris DPC PKB Tanjung Jabung Barat Suheri Abdullah, bersama beberapa pengurus DPC serta didampingi Kuasa Hukum Bahrudin,SH dan Syamsudin,SH langsung datang ke Mapolres Tanjab Barat, Rabu (7/8/2024).

Sekretaris DPC PKB mengungkapkan, laporan dari pihaknya telah diajukan dan diterima pihak Polres Tanjabbar.

Menurutnya, Lukman Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

"Kedatangan kami ke Polres Tanjabbar untuk melaporkan saudara Lukman Edy terkait pencemaran nama baik PKB,"kata Suheri.

Suheri menyebut, pihaknya tela berdiskusi dengan DPW atas pelaporan ini, laporan ini dilayangkan lantaran, pernyataan Lukman Edy tersebut dinilai merugikan partainya.

Dalam pelaporan ke Polres Tanjabbar ini, Lukman Edy juga dianggap melakukan penyebaran berita bohong.

Untuk itu, Suheri bersama pengurus PKB Kabupaten Tanjabbar, menyerahkan bukti berupa 17 link berita terkait pernyataan Lukman Edy.

"Yang dilontarkan itu tidak berdasar," tegasnya.

Suheri menambahkan, pernyataan Lukman yang menyebut PKB tidak transparan telah membuat pengurus PKB tersinggung.

"Secara umum, menyinggung kami semua pengurus PKB dari tingkat pusat hingga wilayah maupun cabang, apa yang dinyatakan oleh Lukman Edy itu tidak berdasar," kata Suheri.

Menurut Suheri, semua dana yang masuk ke PKB baik dana Banpol dan lain-lainnya sudah dilakukan audit secara terbuka.

"Apa yang dilakukan oleh Lukman Edy adalah fitnah dan betul tidak berdasar,"imbuhnya.

Baca juga: Mayapada Hospital Sukses Kembalikan Fungsi Jantung Anak dengan Operasi Mitral Valve Repair

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Rabu 7 Agustus 2024, PLKMNJHY6T5R, EDRFVBGYHNMT

Baca juga: Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Jambi Tingkatkan Pengawasan Partisipatif

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved