Pilkada Jambi 2024

Cakada Jemput SK ke Jakarta, Penuhi Panggilan DPP Demokrat, Bakal Terima SK Dukungan Pilkada Jambi

DPP Partai Demokrat bakal menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada di Provinsi Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Darwin Sijabat
GRAFIS HENGKY FADLI
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat bakal menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada di Provinsi Jambi. 

JAMBI, TRIBUN - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat bakal menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada di Provinsi Jambi.

Penggilan itu termasuk untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni pasangan Anwar Sadat dan Katamso.

Undangan yang ditujukan ke ketua dan sekretaris DPD Provinsi Jambi itu juga kepada ketua dan sekretaris DPC Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selain itu kepada pasangan dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur Zumi Laza-Muhammad Aris dan untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni ke pasangan Anwar Sadat-Katamso.

Para kandidat itu diundang untuk menerima langsung rekomendasi Demokrat di DPP pada Kamis (8/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Para kandidat itu diwajibkan mengenakan batik lengan panjang nuansa biru, dengan Pin PD khusus untuk Kader.

Ketua DPC Demokrat Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie mengatakan rekomendasi akan diberikan DPP Demokrat kepada pasangan Anwar Sadat-Katamso di Jakarta.

"Mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa akhirnya DPP telah memutuskan untuk memberikan dukungan kepada Pasangan Calon UAS Katamso untuk Pilkada 2024 ini," katanya, Rabu (7/8).

Jamal menegaskan, meminta kepada semua pengurus Demokrat Tanjabbar untuk siap memenangkan pasangan UAS - Katamso.

Baca juga: Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Jambi Tingkatkan Pengawasan Partisipatif

Baca juga: Bimbang Dukungan Golkar di Kota Jambi dan Sarolangun untuk Pilkada Serentak 2024

"Saya selaku Ketua DPC Demokrat mengintruksi kepada seluruh pengurus dan kader agar bersama-sama mendukung dan memenangkan paslon hasil rekomendasi DPP pada Pilkada tahun 2024 ini," ungkapnya.

Dia menegaskan, jika ada pengurus dan kader mendukung paslon lain lebih baik dengan tertib mengundurkan diri daripada DPC bertindak tegas memberhentikan sebagai pengurus juga kader.

Jadi 10 Kursi

Pasangan Anwar Sadat-Katamso akan mendapatkan dukungan 10 kursi di DPRD Tanjung Jabung Barat pada Pilkada serentak 2024. Saat ini pasangan tersebut sudah mengantongi tiga SK dukungan partai politik yakni PKB denan 3 kursi, PPP 1 kursi, Golkar 4.

Tak lama lagi Demokrat yang memilki 2 kursi di DPRD bakal menyerahkan SK kepada Anwar Sadat-Katamso. Artinya pasangan Anwar Sadat-Katamso bakal mengantongi 10 kursi DPRD Tanjung Jabung Barat untuk maju pada Pilkada 2024 ini. (ian)

Baru Keluarkan Enam SK

TIGA pekan jelang pendaftaran calon ke KPU, PKB baru mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukung untuk 6 daerah di Provinsi Jambi termasuk untuk Pilgub.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved