Pilkada Serentak 2024
Ketua DPD Golkar Tanjabbar Optimis UAS-Katamso Menang Pilkada 2024
Ahmad Jakfar optimis pasangan bakal calon kepala daerah Anwar Sadat-Katamso menang dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Ketua DPD Partai Golkar Tanjung Jabung Barat Ahmad Jakfar optimis pasangan bakal calon kepala daerah Anwar Sadat-Katamso menang dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kini, Anwar Sadat-Katamso sudah resmi mengantongi surat keputuasan (SK) dari Partai yang berlambang pohon beringin tersebut.
Diketahui, Partai Golkar berhasil mendapatkan 4 perolehan kursi DPRD Tanjabbar pada tahun Pileg lalu.
Ketua DPD Golkar Tanjabbar, Ahmad Jakfar mengaku optimis bahwa pasangan Anwar Sadat ini menang dalam pilkada Tanjabbar.
Dirinya berharap, dengan dukungan yang diberikan oleh Partai Golkar kepada Anwar Sadat-Katamso pasangan calon kepala daerah tersebut bisa membangun kerangka kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Harapan kita pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini bisa membangun kerangka kerangka kemajuan seperti yang diinginkan Golkar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanjabbar bersama," kata Ketua DPD Golkar Senin (5/8/2024).
Bakal Calon Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat menyebutkan, bahwa dengan dukungan Golkar ini sangat berdampak positif bagi pemenangan pasangan Anwar Sadat-Katamso pada pilkada Tanjabbar 2024 ini.
"Saya sangat berterima kasih sekali atas dukungan Golkar ini, karena ini akan berdampak strategis karena Golkar partai yang sudah lama dan memiliki akar rumput yang sangat kuat," ujarnya.
Selain itu dirinya masih menunggu SK beberapa partai yang akan memberikan dukungan nya.
"Insya Allah tidak lama lagi Gerindra dan Demokrat, kalau PAN nanti meluncur sendiri dukungan nya," pungkasnya (*)
TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto
Baca juga: Anwar Sadat Optimis Gerindra dan Demokrat Segera Keluarkan SK Untuk Dirinya di Pilbup Tanjabbar
Baca juga: PKB, Golkar, PPP Keluarkan SK Dukung UAS-Katamso, PAN Belum Keluarkan SK
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.