Pilkada Serentak 2024
Anwar Sadat Optimis Gerindra dan Demokrat Segera Keluarkan SK Untuk Dirinya di Pilbup Tanjabbar
Anwar Sadat mengklaim bahwa dalam waktu dekat Partai Gerindra dan Demokrat bakal mengeluarkan SK dukungan kepada dirinya.
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Anwar Sadat mengklaim bahwa dalam waktu dekat Partai Gerindra dan Demokrat bakal mengeluarkan SK dukungan kepada dirinya.
Hingga saat ini pasangan calon kepala daerah Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat sudah mengantongi tiga surat keputusan dari masing-masing partai politik.
Tiga partai yang sudah mengeluarkan SK dukungan kepada pasangan calon kepala daerah Anwar Sadat-Katamso adalah, PKB 3 kursi, PPP 1 kursi dan Golkar 4 kursi.
Artinya, dari tiga SK yang dikeluarkan oleh masing-masing partai tersebut Anwar Sadat-Katamso sudah mengantongi 8 kursi di DPRD Tanjabbar.
Diketahui, pada Pileg lalu Partai Gerindra berhasil mendapatkan perolehan kursi sebanyak 4 kursi di DPRD, sedangkan Demokrat 2 kursi di DPRD.
Jika benar Gerindra dan Demokrat mengusung Anwar Sadat-Katamso maka ada 14 kursi yang akan mengusung untuk maju di Pilkada Tanjabbar 2024.
"Insya Allah tidak lama lagi Gerindra dan Demokrat, kalau PAN nanti meluncur sendiri dukungan nya," kata Anwar Sadat saat menerima SK dari Partai Golkar di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Anwar Sadat menyebutkan, bahwa dengan dukungan Golkar ini, sangat berdampak positif bagi pemenangan pasangan Anwar Sadat-Katamso pada pilkada Tanjabbar 2024 ini.
"Saya sangat berterima kasih sekali atas dukungan Golkar ini, karena ini akan berdampak strategis karena Golkar partai yang sudah lama dan memiliki akar rumput yang sangat kuat," ujarnya.
Diakuinya, kini dirinya masih menunggu SK beberapa partai yang akan memberikan dukungan kepada nya (*)
TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto
Baca juga: BREAKING NEWS Anwar Sadat Dipastikan Berpasangan dengan Katamso di Pilbup Tanjabbar
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.