Pilkada Serentak 2024
Breaking News- Hilal-Aang Resmi Terima SK Rekom PDI-Perjuangan Maju Pilbup Sarolangun
Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri dan Aang Purnama resmi menerima SK rekomendasi dari partai PDI Perjuangan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri dan Aang Purnama resmi menerima SK rekomendasi dari partai PDI Perjuangan.
SK rekomendasi itu diterima langsung oleh Hilallatil Badri didampingi calon wakilnya Aang Purnama, dan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Edi Purwanto, di markas besar PDI Perjuangan di Jakarta pada Senin (5/8/24) sore kemarin.
Hillalatil Badri saat di konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya sebagai kader sangat bersyukur atas SK rekomendasi dari Partai PDI Perjuangan untuk mendukung dirinya di Pilkada Sarolangun 2024.
"Kita patut bersyukur hari ini, persoalan partai syarat dukungan maju Pilkada sudah clear, kita didukung partai NasDem, Demokrat, dan hari ini kita resmi terima SK Rekom PDI-P, dan kita siap maju dan tinggal daftar ke KPU," kata Hilallatil Badri dengan nada semangat.
Ia juga mengucap terimakasih kepada para kader PDI Perjuangan berserta timnya yang sudah mendukung dan berkerja keras untuk dirinya maju sebagai calon Bupati Sarolangun.
"Alhamdulillah syarat sudah siap untuk maju, sekarang kita rapatkan barisan, para tim pemenangan, simpatisan serta warga, ayo sama-sama kita berjuang, agar Sarolangun Hebat 2024-2029 dapat terwujud," tutupnya.
Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin
Baca juga: Sambut HUT RI ke-79, 34 Tim Siap Ramaikan Liga Askab PSSI Sarolangun 2024.
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.