Berita Viral
Tampang Mahasiswi Tabrak EMak-Emak Saat Mabuk Pulang Dugem, Santai Main Hape Meski Korbannya Tewas
Diketahui, peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pe
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Viral tampang MP (21) mahasiswi Pekanbaru yang tabrak emak-emak sampai tewas.
Ya, MP tabrak emak-emak pemotor bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru.
Awalnya MP sempat santai main HP dan tak tampak panik usai menabrak Renti sampai teas.
Kemudian MP pun ditetapkan sebagai tersangka dan resmi di tahan.
Terlihat MP berfoto di depan papan bertuliskan 'Polresta Pekanbaru Criminal Database'.
Ia mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan angka 73.
Baca juga: Tersebar Bukti Saipul Jamil Lecehkan Pria Saat Video Call: Dia Minta Buka Celana
Baca juga: Viral Mobil Seret Polisi Ketika Mau Ditilang, Ugal-ugalan Sambil Klakson Bikin Warganet Geram
Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial DJ Minang Album Terbaru 2024, Download di Spotify Lebih Praktis
Diketahui, peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru sekitar pukul 05.45 WIB.
Dalam video viral yang beredar di media sosial X diunggah oleh @ jiihan_sw, warget dibuat geram dengan raut wajah, tingkah dan sikap MP saat kejadian.
Wanita muda itu tak tampak seperti panik dan masih sibuk memainkan ponsel di tangannya.
"Pelaku ga minta maaf sedikitpun dan ga ada muka cemasnya, bahkan masih bisa main ig," tulis X @jiihan_sw.
MP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya diketahui, MP ternyata baru pulang dugem dan berkendara dalam pengaruh narkoba, hingga menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor, Sabtu (3/8/2024) pagi.
"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (4/8/2024).
Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.
Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.
"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.

Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memaparkan, tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian, Pasal 310 ayat 4.
"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin.
Kronologi
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyampaikan, korban bukanlah pedagang sayur seperti yang diinformasikan.
"(Korban) bukan pedangan sayur, (tapi) pegawai (usaha) katering," ucap Alvin, saat dikonfirmasi.
Alvin menjelaskan bagaimana kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut.
Pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, wanita muda berinisial MP (21).
Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai MP, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur ( dari arah Jalan Jenderal Sudirman ) menuju barat (arah Mal SKA).
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya.
Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.
Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.
Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.
RESPON Wapres Gibran Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Sekjen PDIP dan Abolisi ke Tom Lembong |
![]() |
---|
PERINGATAN KERAS Bagi Pengibar Bendera One Piece: Bisa Dipidana |
![]() |
---|
TEGA Pengantin Pria Bawa Selingkuhan ke Pelaminan, Rupanya Tak Cinta dengan Calon Istrinya |
![]() |
---|
MENANGIS Budi Dibebaskan Usai Nekat Gelapkan Motor Demi Beli Susu Anaknya, Peluk Erat Balitanya |
![]() |
---|
UCAPAN Jokowi Soal Sekjen PDIP Hasto Dapat Bantuan dari Prabowo, Netizen: Dulu Tegas, Sekarang Diam? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.