Mantan Kades di Lampung Tersangka Mafia Tanah, Sertifikatkan Tanah 44,6 Hektar Atas Nama Pribadi

Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mesuji, Lampung, rugikan negara hingga Rp 3 miliar lebih.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Ilustrasi mafia tanah 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mesuji, Lampung, rugikan negara hingga Rp 3 miliar lebih.

Mantan kades berinisial JW itu menjadi tersangka kasus mafia tanah 44,6 hektar.

Mantan Kades itu menjadikan tanah seluas 44,6 hektar ini menjadi miliknya dan mengubah kepemilikan tanah.

Kepala Seksi Intelijen (Kasitel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji Ardi Herliansyah membenarkan kades jadi tersnagka kasus mafia tanah itu.

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala selama 20 hari kedepan," kata Ardi saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Misteri Kematian Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran dan Penghianatan 2 Agen Iran

Baca juga: Pertamina Sebut Pipa Bocor di Simpang Paal X Kota Jambi Sudah Ditangani

Kronologi

Dalam proses penyidikan, tersangka yang menjabat sebagai Kades Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya periode 2016 - 2021 ini diketahui telah mengambil alih tanah negara seluas 44,6 hektar yang ada di desa itu.

"Tersangka mengalihkan tanah milik negara program transmigrasi yang belum diletakkan alas hak menjadi hak miliknya," kata Ardi.

Ardi menjelaskan, lahan-lahan ini adalah lahan transmigrasi yang belum digunakan sehingga masih dalam keadaan kosong.

Pengambilalihan lahan ini dilakukan pada 2018.

Modus yang digunakan adalah membuat sertifikat dari lahan-lahan itu atas nama pribadi dan anggota keluarganya.

"Baru ketahuan saat ada pengadaan irigasi, lahan yang seharusnya kosong itu ternyata telah menjadi perkebunan singkong atas nama tersangka," katanya.

Total SHM (sertifikat hak milik) yang dibuat atas 44,6 hektar itu sebanyak 38 buah.

Ardi menambahkan, atas perbuatan itu tersangka telah merugikan negara mencapai Rp 3,17 miliar.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Misteri Kematian Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran dan Penghianatan 2 Agen Iran

Baca juga: Pertamina Sebut Pipa Bocor di Simpang Paal X Kota Jambi Sudah Ditangani

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Surabaya-Makassar Tanpa Transit Agustus 2024, Segini Harga Tiketnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved