Berita Jambi

PDAM Jambi Pertimbangkan Akan Lakukan Upaya Hukum Atas Keracunan Makanan saat Perayaan HUT

Perumda Tirta Mayang Jambi yang dulu lebih dikenal dengan nama PDAM sedang mempertimbangkan upaya hukum atas peristiwa keracunan makanan yang di alami

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Direktur Perumda Tirta Mayang Jambi Dwike 

Perumda Tirta Mayang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perusahaan Air Minum Daerah atau Perumda Tirta Mayang Jambi yang dulu lebih dikenal dengan nama PDAM sedang mempertimbangkan upaya hukum atas peristiwa keracunan makanan yang di alami karyawan dan keluarganya saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Sabtu (27/7/2024).

Hal ini di sampaikanya Direktur Perumda Tirta Mayang Jambi Dwike kepada Tribun Jambi, Kamis (1/8/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu data dari Dinas Kesehatan Kota Jambi dengan penyebab keracunan tersebut.

Di satu sisi ia juga sedang berkonsultasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih untuk langkah yang akan di ambil.

"Tentu saya tidak membiarkan apa lagi mempermainkan nyama karyawan saya," ujarnya.

Dwike menjelaskan keracunan makanan yang di alami kelurga besar Perumda Tirta Mayang ini di duga berasal dari nasi bungkus yang dipesan pihak nya untuk terselenggaranya kegiatan mereka.

Baca juga: Telkomsel Raih Best Mobile Network dengan Jaringan Tercepat dan Terluas dari Ookla Speedtest Awards

Baca juga: Sekolah di Sarolangun Mulai Terapkan Pelajaran Mulok Anti Narkoba, Korupsi dan Budaya Melayu

"Jadi ini kegiatan internal, saat itu pesan 1.000 nasi bungkus. Nah sehabis makan, malam dan keesokannya harinya mulai terdampak. Termasuk saya," jelasnya.

Dwieke merincikan, dari 1.000 nasi bungkus yang tersebut dipesan dari 3 rumah makan berbeda. Seperti RM Dendeng Batokok Pudsko 1 sebanyak 300 bungkis, RM Dendeng Batokok Pusako 2 300 bungkus dan RM Batokok Pusako 4 Putra sebanyak 400 nasi bungkus.

Kata Dwieke, rerata yang mengalami keracunan setelah menyantap nasi bungkus dari RM Batokok Pusako 4 Putra.

"Karena yang 2 lainnya tidak ada dampak," sebutnya.

Atas temuan itu, pihaknya langsung menskrinning para pegawai maupun yang lainnya ikut pada kegiatan tersebut.

"Ada 182 orang yang terdampak, tapi yang dirawat ada 27 orang. Sudah keluar dan selesai opname," terangnya.

"Gejalanya diare, dehidrasi, lemas, pusing dan lainnya," kata dia.

Selain itu kata dia, soal dugaan keracunan ini telah dilaporkan ke Dinkes Kota Jambi, melalui Puskesmas Putri Ayu.

"Sudah kita laporkan, namun hasilnya belum keluar," timpalnya.

Nantinya lanjut Dwieke, jika hasil pemeriksaan ditemukan hasil yang memang mengandung racun, maka pihaknya akan membawa ke ranah hukum.

"Kalau memang hasilnya positif mengandung racun, kita akan membawanya ke ranah hukum sesuai aturan yang berlaku," jelasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Siswa Sekolah Negeri di Sarolangun Cenderung Berkurang Diknas Minta Guru Penggerak Segera Berinovasi

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Menyimak dan Membaca Bab 2 Halaman 32-38 Kurikulum Merdeka

Baca juga: Kejari Tanjabbar Segel Ribuan Hektar Lahan PT PSJ Terkait Penyerobotan Lahan dan Pemanfaatan Hutan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved