Dinar Candy Diperiksa di Polda Jambi

Polisi Dalami Keterlibatan PT DBS Milik Dinar Candy Terkait Kasus Penggelapan Ko Apex di Jambi

Penyidik Polda Jambi tengah mendalami keterkaitan perusahaan Dinar Candy, PT Dinar Bintang Samudra ( DBS) dengan kekasihnya Ko Apex

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Artis Dinar Candy, kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. 

Dinar Candi di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Polda Jambi tengah mendalami keterkaitan perusahaan Dinar Candy, PT Dinar Bintang Samudra ( DBS) dengan kekasihnya Ko Apex yang kini menjadi tersangka kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen.

Kasus pacar Dinar Candy itu didalami penyidik karena ditemukan fakta dalam penyidikan berupa dokumen hibah kapal dan tongkang dari PT Fellicia Bintang Samudra (FBS) milik Ko Apex ke PT Dinar Bintang Samudra (DBS) milik Dinar Candy.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi AKBP M Kuswicaksono mengatakan, pemeriksaan terhadap Dinar Candy dilakukan karena ditemukan fakta mengenai dokumen hibah kapal dan tongkang dari PT FBS ke PT DBS dalam penyidikan kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan surat atau dokumen yang dilakukan Ko Apex.

"Terkait dengan adanya fakta penyidikan berupa dokumen hibah kapal dari PT FBS ke PT DBS dengan direktur Dinar Candy," kata Wicaksono, Kamis (1/8/2024).

Dia menyebut, saat ini pihaknya sedang mendalami terkait apa motifnya hingga kapal dan tongkang tersebut dihibahkan.

Baca juga: Inter Milan Tak Mau Dengar Tawaran untuk Yann Bisseck, Klub Inggris dan Jerman Tertarik

Baca juga: 5 Fakta Dinar Candy Diperiksa di Kasus Ko Apex: Dicecar 20 Pertanyaan hingga Alami Kejadian Mistis

"Pada saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan PT DBS dalam kasus Ko Apex, terkait dengan hibah tersebut, apa motif kenapa kapal dan tongkang tersebut di hibahkan," sebutnya.

Diketahui, pada tahun 2022 lalu Ko Apex diangkat menjadi Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dan menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi.

Kemudian atas hal itu PT Sinar Bintang Samudra (SBS) yang berpusat di Provinsi Kalimantan mengirimkan beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada Ko Apex.

Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik PT Sinar Bintang Samudra (SBS) telah di balik namakan ke perusahaan milik Ko Apex yakni PT Fellicia Bintang Samudra (FBS) diduga menggunakan dokumen palsu. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pembangunan Tol Bayung Lincir-Tempino Jambi Sesi 3 Gunakan Material Geofoam Khusus Atasi Tanah Lunak

Baca juga: Saling Klaim Dukungan Jelang Pilbup Muaro Jambi, Asnawi Sentot Akan Segera Deklarasi

Baca juga: Bawaslu Merangin Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved