Berita Tebo
Jelang Pilkada, 316 Warga Tebo Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat sebanyak 316 orang masyarakat Kabupaten Tebo belum melakukan perekaman KTP.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat sebanyak 316 orang masyarakat Kabupaten Tebo belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Angka tersebut merupakan wajib KTP hingga pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo Supriyanto, menyebutkan berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterima dari kemendagri, tercatat sebanyak 261.755 orang wajib KTP.
"Yang sudah merekam itu 261.439 orang. Sedangkan yang belum melakukan perekaman 316 orang," kata Supriyanto, Kamis (1/8/2024).
Ia menjelaskan angka yang belum melakukan perekaman KTP tersebut tersebar di 12 kecamatan.
"Paling banyak di Kecamatan Rimbo Bujang," katanya.
Pihaknya pun menyiapkan beberapa langkah dalam menuntaskan perekaman tersebut agar dapat memilih pada pilkada serentak mendatang.
"Melakukan perekaman ke desa untuk jemput bola. Lalu kita sampaikan ke masyarakat yang 17 tahun untuk rekam baik melalui pelayanan kami maupun kecamatan-kecamatan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
| Daftar 65 Pejabat Eselon II, III dan IV di Tebo yang Dilantik Bupati Agus Rubiyanto |
|
|---|
| Warga Tebo Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Batanghari saat Tunggu Perahu untuk Menyeberang |
|
|---|
| Datangi Kantor Camat, Warga Sungai Bengkal Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar |
|
|---|
| DPRD Tebo Minta Pemkab Libatkan Masyarakat Bahas Sengketa Batas Sungai Bengkal |
|
|---|
| Ingat Kasus Maling Sawit di Tebo? Lolos dari Pasal Pembunuhan, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kepala-Disdukcapil-Kabupaten-Tebo-Supriyanto-VVV.jpg)