Gus Samsudin Divonis Bebas Kasus Konten Video Bertukar Pasangan

Samsudin atau Gus Samsudin divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan (PN) Blitar, Senin (29/7/2024). Gus Samsudin bersama dua anak buahnya Ahmad

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Gus Samsudin 

Lokasi pembuatan konten video bertukar pasangan berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Sebelum dilimpahkan ke Polda Jatim, Polres Blitar sempat memeriksa Samsudin terkait video itu.

 


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gus Samsudin Langsung Keluar dari Lapas usai Divonis Bebas, Pose Jari Telunjuk, Perilaku Terungkap, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Pemuda di Aceh Nekat Lompat ke Laut karena Akun Game Mobile Legend Kena Hack

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 3 SD Soal Esai Halaman 87 Bab 3 Perilaku Terpuji Kurikulum Merdeka

Baca juga: Pilkada Jateng - Adu Kuat Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved