CPNS dan PPPK 2024

Pemprov Jambi Usulkan 1.536 Formasi PPPK Tahun 2024, Ini Daftarnya

Pemerintah Provinsi Jambi kembali mengusulkan sebanyak 1.536 Formasi untuk perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rohmayana
Ist
Ilustrasi Penerimaan PPPK di Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Jambi kembali mengusulkan sebanyak 1.536 Formasi untuk perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ke Pemerintah Pusat.

Dimana 1.536 formasi tersebut terbagi menjadi beberapa bidang, diantaranya 1.306 untuk formasi guru, 60 Formasi tenaga teknis dan 170 untuk tenaga kesehatan.

Firman Kurniawan, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi,Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi kapan pelaksanaan rekrutmen PPPK akan dimulai.

Dikatakannya, dalam usulan itu masih terkendala pelaksanaan Sinkronisasi antara Menpan R-B dan Kemenkumham Republik Indonesia terhadap jadwal pelaksanaan nya.

“Pengusulan ini memang sudah kita laksanakan pada bulan Februari, memang sampai saat ini belum ada penetapan maupun rincian pengadaan dari formasi tersebut,” kata Firman.

“Jadi yang baru hanya ditentukan dari tahun kemarin, untuk rincian jabatan belum, nanti akan ditetapkan oleh Menpan,” bebernya.

Baca juga: CPNS dan PPPK, 50 Instansi Pemerintah Sudah Umumkan Formasi, Mulai Bawaslu, Pemkot Jambi

Baca juga: BKPSDM Batanghari Minta Peserta Persiapkan Diri Meski Belum Ada Informasi Seleksi CPNS dan PPPK

Ia mengatakan dari usulan yang diberikan nya, Menpan R-B sebelumnya mengusulkan untuk melakukan perbaikan terhadap beberapa jabatan.

“Setelah divalidasi oleh Menpan ada sekitar lima Jabatan, berupa persaratan itu sudah kita perbaiki, namun hingga saat ini hasilnya belum kita terima,” bebernya.

Ia menambahkan untuk seleksi PPPK tahun ini diprioritaskan khusus tenaga honorer di Provinsi Jambi, hal itu sesuai dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia untuk mengangkat semua tenaga honorer. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved