Berita Batanghari

Ada 3.800 Masyarakat Suku Anak Dalam yang Hidup di Kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas, Yunaidi mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada 3.800 masyarakat SAD yang berada dan tinggal di kawasan

TRIBUNJAMBI/HASBI SABIRIN
Orang Rimba atau (Suku Anak Dalam) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Taman Bukit Duabelas merupakan salah satu taman nasional di Sumatera yang berlokasi di Provinsi Jambi.

Dimana pembagian administratif lokasinya masuk ke dalam Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun.

Taman nasional dengan luas lahan lebih dari 50 ribu hektare tersebut saat ini menjadi tempat hidup bagi masyarakat Suku Anak Dalam atau biasa dikenal SAD.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas, Yunaidi mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada 3.800 masyarakat SAD yang berada dan tinggal dikawasan Taman Nasional Bukit Duabelas.

"Saat ini jumlah mereka diperkirakan ada 3.800 orang yang kita kelola di 13 Tumenggung dan kemungkinan akan bertambah," ujarnya.

Yunaidi mengatakan bahwa Balai Taman Nasional Bukit Duabelas saat ini terus melakukan upaya untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Bukit Duabelas yang merupakan tempat tinggal masyarakat SAD.

"Karena memang amanat undang-undang, Taman Nasional Bukit Duabelas adalah memberikan ruang hidup dan tempat untuk anak Suku Anak Dalam. Mereka bagian dari masyarakat Indonesia yang harus dilindungi dan harus ditingkatkan kesejahteraannya, ekonomi dan pengetahuannya serta kesehatannya," kata Yunaidi.

Tidak dipungkiri, aktivitas perambahan hutan seperti ilegal loging dan lain sebagainya masih terjadi dikawasan Taman Nasional Bukit Duabelas.

Dimana sejak tahun 2019 sampai dengan 2023 ini, pihak Balai Taman Nasional Bukit Duabelas telah mengamankan sejumlah barang bukti aktivitas ilegal loging atau penebangan liar dikawasan Taman Nasional Bukit Duabelas.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, Balai Taman Nasional Bukit Duabelas telah mengamankan 18 unit sepeda motor modifikasi dan juga senjata kecepek milik pelaku ilegal loging.

Yunaidi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pencegahan agar aktivitas ilegal loging tidak terjadi dikawasan Taman Nasional Bukit Duabelas.

"Upaya kita menekan illegal logging dan menjadi tempat aman untuk masyarakat Suku Anak Dalam," ujarnya.

Ia berharap peran serta masyarakat, untuk sama-sama menjaga kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas.

Baca juga: Wakil Ketua PKB Jambi Minta Kemenangan UAS-Katamso hingga Tingkat RT di Pilbup Tanjabbar

Baca juga: Pegi Setiawam Tak Terima Dihina Jelek oleh Nikita Mirzani, Langsung Pamer Perawatan Wajah

Baca juga: Jalan Rusak Puluhan Tahun di Sako Tamiai Kerinci Tak Kunjung Diperbaiki

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved