Penikaman di Tanjabbar

Polisi Amankan Parang yang Dipakai Pelaku untuk Menikam 2 Korban di Tanjab Barat

Polisi Tanjung Jabung Barat telah mengamankan barang bukti berupa satu buah parang milik pelaku pada kasus pembacokan di Tungkal Ilir.

Penulis: Sopianto | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Sopianto
Korban Pembacokan di Tanjab Barat 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Polisi Tanjung Jabung Barat telah mengamankan barang bukti berupa satu parang milik pelaku pada kasus pembacokan di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung saat dikonfirmasikan.

"Iya kita sudah mengamankan satu buah parang atau golok," ungkapnya Kamis (25/7/2024).

Pada peristiwa pembacokan itu kata Kasat, mengakibatkan dua korban yang bernama Umar dan Ahmad yang mengalami luka bacok dibagian kepala dan punggung.

Hingga saat ini, kata Kasat pihak nya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembacokan yang terjadi di Tanjab Barat.

"Peristiwa itu terjadi pada Kamis 25 Juli 2024 sekira pukul 13.20 WIB," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam kasus ini menyebutkan pelaku dan korban punya hubungan keluarga, korban diketahui merupakan adik ipar pelaku.

Korban mengalami luka serius berupa luka bacok di kepala yang mengakibatkan darah bercucuran dari kepala sementara korban satu nya di bagian punggung.

Baca juga: Kronologis Pembacokan Dua Warga di Tanjab Barat, Korban Diduga ingin Melerai Pertengkaran Pelaku

Baca juga: Diduga Berniat Meleraikan Pertengkaran Pasturi, Dua Warga Tanjab Barat malah Ditikam

Kronologi Kejadian

Iptu Hendri menjelaskan, awal keributan (cekcok) terjadi sekira pukul 13.20 WIB antara M. Jumadi (Red-pelaku) dan Hermiyati (read-istri pelaku).

Pada saat keributan tersebut terjadi, kedua korban berada dirumah Yasa selaku ponakan korban.

"Saat itu juga, datang seorang anak kecil kerumah Yasa dan memanggil kedua korban dengan mengatakan 'wak lanang dengan wak betino ribut terajang-terajangan'," ujarnya.

Mendengar hal tersebut kedua korban langsung pergi mendatangi rumah pelaku M. Jumadi dengan tujuan untuk melerai pertengkaran yang terjadi antara adiknya Hermiyati dan M. Jumadi.

Tak lama setelah itu, salah seorang korban atas nama Ahmad kembali kerumah Yasa dengan keadaan sudah berlumuran darah di bagian punggung sebelah kiri. Kemudian Yasa langsung mengantarkan korban Ahmad ke rumah sakit KH Daud Arif.

Satu orang korban atas nama Umar diantar kerumah sakit Kh. Daud arif oleh Andi dengan keadaan sudah berlumuran darah dibagian kepala sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved