PPDB Jambi
Pansus PPDB Sudah Mulai Temukan Sumber Permasalahan PPDB Kota Jambi
Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Tha'if mengatakan, dari temuan pansus dipastikan dalam penjaringan PPDB ada juknis yang tidak tepat.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Penerimaan siswa didik baru di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pansus PPDB DPRD Kota Jambi masih terus bekerja, namun sudah masuk pada tahap kesimpulan.
Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Tha'if mengatakan, dari temuan pansus dipastikan dalam penjaringan PPDB ada juknis yang tidak tepat.
Dijelaskannya, dalam juknis PPDB ada pembagian daerah untuk zonasi. Tapi ada beberapa sekolah yang zonasinya terlalu gemuk sehingga banyak calon siswa yang tidak tertampung.
"Jadi banyak yang tidak bisa masuk, sementara calon siswa dalam aturan terbaru hanya boleh daftar satu sekolah, kalau tidak terjaring pada zonasi tersebut bagaimana mereka mau sekolah lagi," kata Tha'if.
Tha'if mencontohkan, seperti di SMP Negri 17 Kota Jambi, lokasi sekolah sudah sempit dan muridnya banyak.
"Kita sudah keliling ke sekolah sekolah. Sebenarnya brand sekolah favorit ini tidak ada lagi. Kita lihat peminat sekolah rata lewat zonasi, cuma zonasi ini cara baginya belum tepat," imbuhnya.
"Juknisnya ini harus ditinjau kembali," ujarnya.
Baca juga: Forkom Parpol Non Parlemen Hormati Sikap PSI yang Dukung Romi-Saniatul di Pilgub Jambi
Baca juga: 5 Fakta Raya Kohandi Si Ratu Antagonis Sinetron, Dulu Sering Dicubit Sekarang Dapat Hate Comment
Thaif tidak mengungkapkan temuan lainnya dari kerja pansus. Namun ia mengaku mendengar isu adanya pungutan terkait PPDB. Hanya saja pansus tidak menerima langsung laporan dari masyarakat.
"Sampai hari ini tidak ada laporan masyarakat, kalau ada yang lapor akan kita tinjau. Cuma ada satu sekolah yang sudah viral terkait pungutan, itu kita minta Pemkot Jambi cepat mengambil sikap, supaya tidak terjadi lagi," tuturnya.
Persoalan PPDB ini selalu berulang setiap tahun, Thaif menilai Pemerintah Kota Jambi khususnya Dinas Pendidikan tidak serius dalam mengurus pendidikan di Kota Jambi.
"Problem cuma satu kekurangan ruang belajar. Dalam aturan baru rombel cuma boleh maksimal 11, sementara sekolah baru tidak dibuat. Sisi lain pertumbuhan penduduk ini beda, bergeser terus," imbuhnya.
Mengenai pemalsuan dokumen dalam rekrutmen PPDB ini, Thaif juga mengaku tidak melihat secara langsung, namun ia mengaku kemungkinan itu ada.
"Tidak menutup kemungkinan itu ada, seperti jalur prestasi. Tapi jalur prestasi dan afirmasi ini kurang minat, karena minimnya sosialisasi dari Diknas," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Forkom Parpol Non Parlemen Hormati Sikap PSI yang Dukung Romi-Saniatul di Pilgub Jambi
Baca juga: Rekomendasi Tempat Belajar Usaha Kefarmasian Bagi Mahasiswa di Provinsi Jambi
Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Kamis 25 Juli 2024, V399g9t35bcs22krk, Cyhuwc38qj3222sex
Forkom Parpol Non Parlemen Hormati Sikap PSI yang Dukung Romi-Saniatul di Pilgub Jambi |
![]() |
---|
ForDAS Nasional Soroti Kondisi DAS Batanghari Mulai Pertambangan hingga Dampak PETI |
![]() |
---|
Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Kamis 25 Juli 2024, V399g9t35bcs22krk, Cyhuwc38qj3222sex |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Uji Kompetensi Bab 4 Halaman 93 Kurikulum Merdeka tentang Iklim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.