Berita Kota Jambi
Pansus Mulai Temukan Sumber Permasalahan PPDB Kota Jambi
Kinerja Panitia Khusus (pansus) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari DPRD Kota Jambi sudah mulai masuk tahap kesimpulan.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Darwin Sijabat
JAMBI, TRIBUN - Kinerja Panitia Khusus (pansus) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari DPRD Kota Jambi sudah mulai masuk tahap kesimpulan.
Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif mengatakan dari temuan pansus dipastikan dalam penjaringan PPDB ada juknis yang tidak tepat.
Dijelaskannya, dalam juknis PPDB ada pembagian daerah untuk zonasi.
Namun ada beberapa sekolah yang zonasinya terlalu gemuk sehingga banyak calon siswa yang tidak tertampung.
"Jadi banyak yang tidak bisa masuk, sementara calon siswa dalam aturan terbaru hanya boleh daftar satu sekolah, kalau tidak terjaring pada zonasi tersebut bagaimana mereka mau sekolah lagi," tuturnya, Kamis (25/7).
Dia mencontohkan, seperti di SMP Negri 17 Kota Jambi, lokasi sekolah sudah sempit dan muridnya banyak.
"Kita sudah keliling ke sekolah sekolah. Sebenarnya brand sekolah favorit ini tidak ada lagi."
Baca juga: Pansus PPDB Sudah Mulai Temukan Sumber Permasalahan PPDB Kota Jambi
Baca juga: PPDB Sarolangun Selesai, Kadisdik Klaim Tidak Ada Masalah dan Kuota Terpenuhi
"Kita lihat peminat sekolah rata lewat zonasi, cuma zonasi ini cara baginya belum tepat. Juknisnya ini harus ditinjau kembali," ujarnya.
Thaif tidak mengungkapkan temuan lainnya dari kerja pansus.
Namun ia mengaku mendengar isu adanya pungutan terkait PPDB. Hanya saja pansus tidak menerima langsung laporan dari masyarakat.
"Sampai hari ini tidak ada laporan masyarakat, kalau ada yang lapor akan kita tinjau."
"Cuma ada satu sekolah yang sudah viral terkait pungutan, itu kita minta Pemkot Jambi cepat mengambil sikap, supaya tidak terjadi lagi," tuturnya.
Persoalan PPDB ini selalu berulang setiap tahun, Thaif menilai Pemerintah Kota Jambi khususnya Dinas Pendidikan tidak serius dalam mengurus pendidikan di Kota Jambi.
"Problem cuma satu kekurangan ruang belajar. Dalam aturan baru rombel cuma boleh maksimal 11, sementara sekolah baru tidak dibuat. Sisi lain pertumbuhan penduduk ini beda, bergeser terus," imbuhnya.
Baca juga: Pansus PPDB Kota Jambi Mulai Bekerja
Mengenai pemalsuan dokumen dalam rekrutmen PPDB ini, Thaif juga mengaku tidak melihat secara langsung, namun ia mengaku kemungkinan itu ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.