Berita Viral
Viral Nasib Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda, Modus Diajak Main ke Rumah
Unit Reskrim Polsek Gumukmas Jember langsung mengamankan pria inisial G (25) dan R (22) asal Jember usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Selama memimpin desa sekitar satu setengah tahun ini, dirinya berbuat tindak asusila dengan perangkat desanya sendiri.
"Tapi memang sudah tinggal satu rumah sebelum kawin siri, terus baru kawin siri," terang dia.
Bahkan, saat melakukan nikah siri dengan perangkat desanya sendiri, Wiwik dikabarkan tidak izin ke dinas terkait.
Sehingga di mata masyarakat, Wiwik tidak layak menjabat sebagai kepala desa.
"Ini memang pure dia itu moralnya sudah itulah di mata masyarakat, BPD memandang masyarakat geram namanya pimpinan sudah punya keluarga, kadus (kepala dusun) juga sudah punya keluarga lha kok menjalin hubungan," jelas dia.
Pembacaan pemberhentian tersebut dilakukan di Balai Desa Sendangharjo yang dihadiri lebih dari 50 warga masyarakat.
Namun, Wiwik Suhendro tidak hadir dalam pembacaan surat keputusan tersebut yang dibacakan oleh BPD.
"Pak kades enggak hadir, karena beliau sudah diberhentikan sejak 19 Juli kemarin."
"Suratnya diberikan langsung ke pak kades, BPD hanya mendapatkan tembusan," paparnya.
| Remaja 17 Tahun Nyaris Lompat dari Jembatan, Dimarahi karena Bawa Pacar ke Rumah |
|
|---|
| Ultimatum Keras Noel Ebenezer ke KPK, Siap Ungkap Dugaan Praktik Tak Etis |
|
|---|
| Sudah Cair Bansos PKH dan Sembako Triwulan II Bulan April 2026, Cek via NIK untuk Melihatnya |
|
|---|
| Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Periode April 2026, Ini Kualifikasi dan Cara Daftarnya di BUMN |
|
|---|
| Sosok Muhammad Qodari, Eks KSP Resmi Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pelecehan-Seksual-247.jpg)