Berita Viral

Viral Nasib Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda, Modus Diajak Main ke Rumah

Unit Reskrim Polsek Gumukmas Jember langsung mengamankan pria inisial G (25) dan R (22) asal Jember usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Viral Nasib Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda, Modus Diajak Main ke Rumah 

Selama memimpin desa sekitar satu setengah tahun ini, dirinya berbuat tindak asusila dengan perangkat desanya sendiri.

"Tapi memang sudah tinggal satu rumah sebelum kawin siri, terus baru kawin siri," terang dia.

Bahkan, saat melakukan nikah siri dengan perangkat desanya sendiri, Wiwik dikabarkan tidak izin ke dinas terkait.

Sehingga di mata masyarakat, Wiwik tidak layak menjabat sebagai kepala desa.

"Ini memang pure dia itu moralnya sudah itulah di mata masyarakat, BPD memandang masyarakat geram namanya pimpinan sudah punya keluarga, kadus (kepala dusun) juga sudah punya keluarga lha kok menjalin hubungan," jelas dia.

Pembacaan pemberhentian tersebut dilakukan di Balai Desa Sendangharjo yang dihadiri lebih dari 50 warga masyarakat.

Namun, Wiwik Suhendro tidak hadir dalam pembacaan surat keputusan tersebut yang dibacakan oleh BPD.

"Pak kades enggak hadir, karena beliau sudah diberhentikan sejak 19 Juli kemarin."

"Suratnya diberikan langsung ke pak kades, BPD hanya mendapatkan tembusan," paparnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved