Berita Viral

Viral Tampang Briptu MA, Polisi Ngamar dengan Wanita Digrebek Istri Sah, Sudah Nikah Siri

Kasus Briptu MA sudah ditangani Propam Polresta Kendari setelah W istri sahnya melaporkan tindakan personel Satuan Lalu Lintas tersebut.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Viral Tampang Briptu MA, Polisi Ngamar dengan Wanita Digrebek Istri Sah, Sudah Nikah Siri 

Di dalam kamar, terlihat seorang wanita berdaster yang diduga rekan wanita Briptu MA.

Kemudian tak berselang lama datang Briptu MA yang mengenakan jaket hitam.

Personel Propam Polda Sultra mempertanyakan status wanita tersebut kepada Briptu MA.

Viral Tampang Briptu MA, Polisi Ngamar dengan Wanita Digrebek Istri Sah, Sudah Nikah Siri
Viral Tampang Briptu MA, Polisi Ngamar dengan Wanita Digrebek Istri Sah, Sudah Nikah Siri (ist)

"Sama siapa kamu? Istrimu kah?," tanya salah seorang personel Propam Polda Sultra.

MA menjawab wanita yang bersamanya di kamar tersebut bukan istrinya.

"Bukan pak," kata MA.

Adapun video penggerebekan ini beredar di media sosial.

MA saat ini sudah dilaporkan sang istri di Polda Sultra karena diduga menikah siri dengan selingkuhannya berinisial IA.

Hal ini disampaikan W, istri sah dari Briptu MA.

Ia mengatakan sudah melaporkan kasus tersebut di Propam Polresta Kendari sejak Juni 2023 lalu.

"Iya sudah saya laporkan kasusnya tahun lalu, tapi sekarang masih berjalan proses persidangannya. Sidang kedua tanggal 30 bulan ini," kata W kepada TribunnewsSultra.com saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).

W menduga sang suami sudah menjalin hubungan dengan selingkuhannya sejak Februari 2023 lalu.

Bahkan, sang suami sudah menikah siri dengan wanita berinisial IA tersebut pada Maret 2024 lalu.

Selain itu, W mengaku suaminya tersebut menikah lagi saat dirinya tengah hamil anak kedua mereka.

"Betul kak. Dia nikah siri bulan 3, saya lagi hamil 6 bulan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved