Berita Jambi

Rotasi Pegawai Pemprov Jambi, Muzakir dan Johansyah Tempati Jabatan Baru

Dua pegawai eselon II Provinsi Jambi jalani sumpah jabatan di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (22/7/2024) 

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Rotasi Pegawai Pemprov Jambi, Muzakir dan Johansyah Tempati Jabatan Baru 

Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pegawai eselon II Provinsi Jambi jalani sumpah jabatan di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (22/7/2024) 


Dua pejabat tersebut yakni Muzakir dan Johansah. Dimana Muzakir sendiri diangkat menjadi kepala dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, yang sebelumnya menjadi Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi. 


Sementara Johansyah Menjadi Asisten Perekonomian dan pembangunan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jambi (Asisten II), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi. 


Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda Prov) Jambi Sudirman, Asisten III Jangcik Mohza dan Kepala BKD Hendrizal. 


Gubernur Al Haris dalam sambutannya mengingatkan kepada kedua pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik dan melayani masyarakat dengan baik.


“Kita saat ini sedang giat-giatnya membangun daerah tentu tidak ada kata lelah dan capek, rakyat menunggu dan berharap banyak kepada kita, kadang kala rakyat kecewa karena ekspektasi masyarakat banyak, maka kita tunjukan kinerja kita,” kata Al Haris.


“Kita bekerja tanpa batas semua menyoroti kinerja kita ada yang langsung dan tidak langsung, pejabat hari ini tidak bisa lagi tidur nyenyak, masyarakat menunggu kinerja kita, jadi saat ini eranya pejabat melayani bukan dilayani,” tambah Al Haris lagi.


Al Haris juga berharap pejabat yang baru dilantik untuk dapat membawa nama Jambi di tingkat nasional, serta mampu membenahi internal dinas. (usn) 

Baca juga: Turunkan 64 Atlet di Popda 2024, Pj Wali Kota Jambi Optimis Juara Umum

Baca juga: BPPRD Kota Jambi Turunkan Mobil Pelayanan, Percepat Pembayaran PBB hingga 30 September 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved