Tambang Batu Bara

Pemilik 3 Tambang Batu Bara di Sarolangun Terima Pembayaran Rp 1,3 Triliun, Diakuisisi PT RMK Energy

PT RMK Energy Tbk membeli seluruh saham tiga perusahaan tambang batu bara di Jambi dengan merogoh kocek Rp 1,3 triliun.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO
Tambang batu bara. 

"Ada peluang besar untuk dioptimalkan produksi batubaranya dengan pembangunan infrastruktur yang lebih terintegrasi," katanya dalam keterangan tertulis.

Sama halnya dengan kendala di Sumatera Selatan, kata dia, RMKE hadir dengan solusi logistik batubara dengan fasilitas yang terintegrasi untuk mengoptimalkan volume produksi.

Berbekal pengalaman yang telah dilakukan di area Sumsel, kata dia, mereka yakin dapat mengoptimalkan potensi batubara di Jambi.

"Tentu akan berkontribusi pada kinerja operasional dan juga keuangan RMKE ke depannya,” kata Vincent.

Direktur Operasional RMKE, William Saputra menjelaskan, pada semester kedua tahun ini, volume segmen jasa dan penjualan batubara pada Juni 2024 meningkat signifikan.

Volume muatan batubara ke tongkang pada bulan Juni mencapai volume tertinggi selama RMKE beroperasi.

“Dengan operasional di Sumatera Selatan yang telah membaik signifikan dan potensi revenue generator baru yang berasal dari ekspansi usaha di Jambi, kami optimistis menjaga pertumbuhan kinerja operasional dan keuangan yang berkelanjutan,” jelas William.

PT RMK Energy ini merupakan perusahaan yang berada di bawah naungan RMK Group.

RMK Group merupakan perusahaan yang dibangun dan dimiliki Tony Saputra. Kini dua anaknya jadi petinggi di RMKE.

Pria kelahiran tahun 1961 itu memulai bisnis tambang batu bara di Kalimantan.

Dia kemudian ekspansi ke Sumatera Selatan, dan kini masuk ke Provinsi Jambi tepatnya Sarolangun.

Pada informasi yang berkembang sebelumnya, tiga perusahaan yang telah 'dijual' itu akan turut memasok batu bara untuk PLTU Mulut Tambang Jambi-2.

PLTU Jambi-2 direncanakan berkapasitas 2×300 MW. Investasi ini ditopang oleh investor dari luar negeri yakni China Huadian Group Corp sebesar 80 persen.

Pemerintah memberikan izin konsesi untuk tiga perusahaan itu sekitar 7.600 hektare.

Kabar yang beredar, lahan yang menjadi areal tambang batu bara ini dulunya dikuasai oleh mantan kepala daerah. (*)

Baca juga: Kelanjutan Pembuatan Pergub Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, Pemprov Jambi Tunggu Hasil Kemendagri

Baca juga: Daftar 6 Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi, Ada Terkait Batu Bara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved