Harvey Moeis dan Crazy Rich Helena Lim Siap Disidang Kasus Korupsi Timah, Rugikan Negara Rpp 300 T

Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim dilimpahkan penyidik Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Sel

Editor: Suci Rahayu PK
DOK/PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jadii tersangka, Harvey Moeis dibawa penyidik untuk ditahan di Rutan Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam. 

Kasus korupsi timah

TRIBUNJAMBI.COM - Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim dilimpahkan penyidik Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024)

Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022

Dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar pelimpahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini akan ada pelimpahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Iya (Helena dan Harvey)," kata Harli kepada wartawan, Selasa (22/7/2024).

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut akan dilakukan pukul 10.30 WIB.

Harli menambahkan nantinya penyidik juga akan menjelaskan barang bukti apa saja yang akan diserahkan ke pengadilan.

"Nanti akan kita sampaikan secara transparan secara lugas," tuturnya.

Baca juga: Status Karhutla di Jambi Naik Menjadi Siaga Darurat Per 19 Juli 2024

Baca juga: Status Siaga Darurat Karhutla di Jambi Naik, Sekda Minta Kabupaten Lain Segera Menyusul

Daftar Tersangka dan Perkiraan Nilai Kerugian Negara

Selain Harvey Moeis, dalam perkara ini juga ada 21 tersangka lain yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung.

Satu di antaranya sudah disidangkan, yakni Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron yang dijerat obstruction of justice atau perintangan proses hukum di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Kemudian ada 12 tersangka yang kewenangan perkaranya sudah di penuntut umum, yakni:

• M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah periode 2016 hinggga 2021;

• Emil Emindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai 2018;

• Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP;

• Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku Eks Komisaris CV VIP;

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved