Berita Viral

Viral Pria Ancam Kapolres Gegara Tak Terima Motor Ditilang: Kami Bacok Semua

Pria yang belum diketahui namanya ini mengancam Polres Pagaralam segera mengembalikan motornya atau tidak semua orang akan dibacok.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Viral sosok pria membuat video pengancaman kepada Polres Pagaralam Sumsel 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral sosok pria membuat video pengancaman kepada Polres Pagaralam Sumsel. Bahkan dia berani mengancam Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda.

Aksi nekat pria ini lantaran tak terima motornya ditilang. Kelakuan pria ini bikin geram netizen.

Padahal, pria sok jago ini membuat pelanggaran saat mengendarai sepeda motor.

Pria yang belum diketahui namanya ini mengancam Polres Pagaralam segera mengembalikan motornya atau tidak semua orang akan dibacok.

Diketahui, video tersebut kini ramai beredar di Tiktok dan Instagram.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang remaja berlogat bahasa Lintang Kabupaten Empat Lawang diduga sedang marah-marah karena kedapatan sedang ditilang polisi.

Baca juga: Berpotensi Jatuh ke Yasmine Ow karena Anak di Bawah Umur, Aditya Zoni Bersikeras Tuntut Hak Asuh

Baca juga: Inara Rusli Merasa Bersalah Cerai dari Virgoun, Pikirkan Nasib Anak

Kejadian itu terlihat lewat akun tik tok yang di unggah @mhdalygizrmi, dari ucapannya remaja ini memang menolak untuk ditilang.

Alhasil remaja tersebut mengatakan yang tertuju kepada Kapolres Pagar Alam agar mengeluarkan motor remaja tersebut, karena dinilai tilang yang dilakukan petugas Satlantas Pagaralam tidak prosedur terkait kelengkapan sudah di akuinya dalam akun tik tok sudah memenuhi ia namun petugas tidak mengindahkan.

Kata-kata diduga pengancaman pun keluar dari mulut remaja itu.

"Buat Kapolres Pagaralam,kami ni keno tilang,motor kami ni lengkap,Aku ndo senang!minta tolong nian dengan tuboh tolong kelurah kan kami dai,kami ni lapagh,kelo kami kudak daerah Pagaralam ni ,nemak pulo kalu kami kapak i galo jemo Pagaralam ni,"

(Untuk Kapolres Pagar Alam, Kami ini kena tilang, motor kami ini lengkap, saya tidak senang, minta tolong bapak keluarkan kami dulu, kami ini lapar, nanti kami aduk daerah Pagar Alam ini, tidak enak kalau kami bacok semua orang Pagar Alam ini).

Ucapnya dalam akun tik tok @mhdalygizrmi yang di duga ada pengancaman.

Hebatnya para petugas tidak terprovokasi aksi remaja tersebut.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIk melalui Kasat Lantas IPTU Jhoni Albert terkait Video itu mengatakan, jika peristiwa tersebut terjadi pada empat hari lalu.

"Memang benar ada kejadian tersebut empat hari yang lalu," ujarnya Minggu (21/7/2024).

Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa remaja tersebut memang terbukti melakukan pelanggaran dan sedang di identifikasi keberadaan serta kepemilikan asli kendaraannya.

"Pelanggaran yang di lakukan remaja tersebut adalah pelanggaran proboden, tidak menggunakan helm depan belakang, plat palsu plat yang sebenernya B tapi di pasang Al, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK," ujarnya.

Kendaraan remaja tersebut sekarang di amankan di Mapolres Pagar Alam. Nanti saat pemuda mengambil motor akan dimintai keterangan terkait video tersebut

Operasi Patuh Siginjai 2024

Operasi Patuh 2024 akan digelar mulai 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Operasi ini digelar guna meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan bahwa Operasi Patuh ini akan menargetkan berbagai pelanggaran yang sering terjadi di Jambi, seperti penggunaan bonceng tiga, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas.

Selain itu, juga akan ditindaklanjuti pelanggaran terkait balapan liar, penggunaan lampu rotator oleh pengendara roda empat, serta masalah tonase pada kendaraan angkutan.

Dhafi mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan.

"Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran diri dalam berlalu lintas," ujarnya pada Minggu (14/7/2024).

Lebih lanjut, Dhafi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2024 ini akan ada dua jenis penindakan.

Pelanggaran berat akan dikenai sanksi langsung berupa surat tilang atau menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bagi pelanggar di Kota Jambi.

Sementara untuk pelanggaran ringan atau sedang, akan diberikan peringatan berupa surat teguran terlebih dahulu. Namun, jika masih terjadi pelanggaran berulang, pengendara akan langsung ditilang.

"Kami berharap Operasi Patuh ini dapat memperbaiki disiplin berlalu lintas di masyarakat," tambahnya.

Berikut 8 pelanggaran yang disasar pada Operasi Patuh Siginjai 2024:

1. Melanggar rambu dan marka jalan

2. Menggunakan HP saat berkendara

3. Tidak menggunakan Helm SNI

4. Melebihi batas kecepatan

5. Pengemudi dibawah umur / tidak memiliki SIM

6. Berboncengan lebih dari 1 orang

7. Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan & syarat laik jalan

8. Kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB/ tidak standar atau palsu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved