Berita Tebo
Meski Digugat, Mazlan Tetap Proses untuk Jadikan Pahlepi di Kursi Pimpinan DPRD Tebo
Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal menggugat DPC Partai Demokrat perihal penunjukan Pahlepi menggantikannya di kursi pimpinan.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal menggugat DPC Partai Demokrat perihal penunjukan Pahlepi menggantikannya di kursi pimpinan.
Demokrat sendiri telah mengirimkan surat ke DPRD Tebo menunjuk Pahlepi menggantikan Syamsu Rizal alias Iday karena Syamsu Rizal kini jadi tahanan di Lapas Tebo dalam perkara kehutanan.
Ketua DPRD Tebo Mazlan, saat ditanyakan mengenai gugatan Iday, dirinya menegaskan akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau gugatan ke partai tidak. Yang ada itu ada surat penundaan pelantikan (Pahlepi) ke DPRD, tetapi kami sudah sikapi. Kami tetap menjalankan mekanisme yang ada," katanya belum lama ini.
Diketahui Iday telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Tebo melalui kuasa hukumnya.
Humas PN Tebo Fikri, membenarkan hal tersebut. Dia menyampaikan bahwa pengadilan menjadwalkan sidang perdana pada Kamis mendatang.
"Kamis akan mulai sidang," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Demokrat Harmain ditanyakan mengenai gugatan tersebut, dirinya enggan berkomentar.
Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya akan menaati proses hukum.
"Kami taat hukum saja. Belum ada (pemanggilan dari pengadilan)," pungkasnya.
Baca juga: Apa Hal-hal yang Perlu Ditingkatkan Napoli menurut Antonio Conte
Baca juga: Hilal-Aang Kembali Terima SK Rekomendasi Demokrat untuk Maju Pilkada Sarolangun
Baca juga: Dinsos Tanjabbar Khawatir Makanan Siap Saji untuk Korban Bencana Kedaluarsa, Diberi ke Panti Asuhan
| Warga Tengah Ilir Jambi Mengeluh, Pelayanan Puskesmas Mengupe Dinilai Buruk |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu, 22 Paket Diamankan |
|
|---|
| Koperasi Tujuan Murni dan PT Tebo Indah Tanggapi Tuntutan Demo soal HGU di Tebo |
|
|---|
| Pak Kades dan Warga di Tebo Marah Besar, Diana Anak Yatim Piatu Dianiaya 2 Perempuan |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Yatim Piatu di Tebo Masuk Tahap Dua, Dua Tersangka Ditahan di Lapas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.