Warga Sarolangun Terafiliasi NII

FKPT Jambi Catat Laporan 30 Warga Sarolangun Masuk Jaringan NII

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jambi turut prihatin dengan adanya ASN terafiliasi dalam organisasi radikalisme.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rohmayana
ist
30 orang warga Sarolangun terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). 


TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jambi turut prihatin dengan adanya ASN terafiliasi dalam organisasi radikalisme.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi sekaligus Ketua FKPT Jambi As’ad Isma menuturkan, turut prihatin dengan adanya indikasi ASN yang ikut terlibat di dalam jaringan tersebut.

“Semestinya ASN itu sebagai contoh yang menegakan paham penganut NKRI di tengah masyarakat luas bukan sebaliknya, “ ujarnya.

Dari data yang diperolehnya per 20 Juli 2024, ada sebanyak 30 orang di Jambi yang terdata oleh Densus 88 kedalam organisasi radikalisme atau penganut paham dari NII (Negara Islam Indonesia).

“Di beberapa kabupaten, terakhir kita mendapat informasi ada sebanyak 30 orang yang teridentifikasi terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Sarolangun,” ujarnya.

Lanjut As’ad Isma dewasa ini, dengan kecanggihan teknologi saat ini, akan sangat memudahkan penyebaran pemahaman NII.

“Kita tidak bisa mengelak, teknologi semakin canggih, orang tidak lagi belajar via guru orang juga bisa belajar via internet,” ujarnya.

“Tentu kita terimakasih identifikasi Densus 88, tentu dari jaringan intelijen menemukan di kalangan PNS termasuk di Tebo,” sambungnya.

Untuk itu FKPT sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan termasuk beberapa usulan usulan yang ditujukan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Tribunjambi.com/ Abdullah Usman)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved