Remaja 15 Tahun Dibunuh Muncikari di Demak, Pelaku Sebut Korban Enggan Layani Pelanggan

Muncikari berinisial ASM (20) ditangkap, usai ada pembunuhan remaja perempuan berinisial AS (15) asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi korban pembunuhan 

Sementara Kasatreskrim Polres Demak menyebut berdasarkan hasil otopsi pemeriksaan forensik, korban meninggal dunia akibat pendarahan di otak.

"Korban mengalami patah tulang pada tengkorak, sehingga mengalami pendarahan pada otak otak kecil maupun besar," ujarnya.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan gunting yang digunakan untuk menusuk korban.

Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 


Update berita Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kecelakaan di Muaro Jambi, 2 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Sabak Tewas

Baca juga: Harga Sawit di Jambi 19-25 Juli 2024 Turun, Hari Ini TBS Kelapa Sawit di Level Rp 2.909 per Kg

Baca juga: Setahun Jadi Buron, Tersangka Kasus Korupsi Bank Jambi Ditangkap di Bali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved