Kemelut Demokrat Tebo

Breaking News - Syamsu Rizal Gugat DPC Demokrat Tebo, Harmain: Kayaknya Soal Kursi Waka DPRD

Syamsu Rizal menggugat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tebo ke Pengadilan Negeri (PN) Tebo.

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Jaksa Eksekusi Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal 

Syamsu Rizal gugat Demokrat

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Syamsu Rizal menggugat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tebo ke Pengadilan Negeri (PN) Tebo.

Ketua DPC Demokrat Tebo Harmain, menyampaikan pihaknya siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di PN Tebo.

"Kita taat hukum saja," ujar Harmain, Kamis (18/7/2024).

Harmain mengaku belum mengetahui pasti terkait objek gugatan yang dilayangkan oleh Syamsu Rizal. Namun dia menduga gugatan yang diajukan itu menyoal penunjukan Pahlepi menggantikan Syamsu Rizal menduduki kursi Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo.

"Kayaknya soal kursi Waka DPRD Tebo," katanya.

Baca juga: PSK yang Terjaring Satpol PP di Payosigadung Kota Jambi Ternyata Ada yang Terinfeksi HIV

Baca juga: Demokrat Pastikan Keluarkan Rekomendasi Pilbup Tebo Pekan Depan

Dia menyampaikan bahwa DPC Partai Demokrat telah menindaklanjuti keputusan DPP terkait dengan penunjukan Pahlepi menggantikan Syamsu Rizal jadi unsur pimpinan DPRD Tebo.

Harmain mengaku pihaknya telah bersurat ke DPRD Tebo untuk menindaklanjuti keputusan partainya.

"Kita sudah surati sesuai dengan keputusan partai," ujarnya.

Diketahui penunjukan Pahlepi menggantikan Syamsu Rizal jadi Waka II DPRD Tebo dikarenakan Syamsu Rizal saat ini menjalani hukuman di Lapas Tebo dalam perkara kehutanan. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Demokrat Pastikan Keluarkan Rekomendasi Pilbup Tebo Pekan Depan

Baca juga: PSK yang Terjaring Satpol PP di Payosigadung Kota Jambi Ternyata Ada yang Terinfeksi HIV

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM SINABUNG Bitung-Surabaya Juli 2024: Ada Transit dan Harga Tiket Bervariasi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved