Kemelut Demokrat Tebo
Breaking News - Syamsu Rizal Gugat DPC Demokrat Tebo, Harmain: Kayaknya Soal Kursi Waka DPRD
Syamsu Rizal menggugat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tebo ke Pengadilan Negeri (PN) Tebo.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Syamsu Rizal gugat Demokrat
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Syamsu Rizal menggugat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tebo ke Pengadilan Negeri (PN) Tebo.
Ketua DPC Demokrat Tebo Harmain, menyampaikan pihaknya siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di PN Tebo.
"Kita taat hukum saja," ujar Harmain, Kamis (18/7/2024).
Harmain mengaku belum mengetahui pasti terkait objek gugatan yang dilayangkan oleh Syamsu Rizal. Namun dia menduga gugatan yang diajukan itu menyoal penunjukan Pahlepi menggantikan Syamsu Rizal menduduki kursi Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo.
"Kayaknya soal kursi Waka DPRD Tebo," katanya.
Baca juga: PSK yang Terjaring Satpol PP di Payosigadung Kota Jambi Ternyata Ada yang Terinfeksi HIV
Baca juga: Demokrat Pastikan Keluarkan Rekomendasi Pilbup Tebo Pekan Depan
Dia menyampaikan bahwa DPC Partai Demokrat telah menindaklanjuti keputusan DPP terkait dengan penunjukan Pahlepi menggantikan Syamsu Rizal jadi unsur pimpinan DPRD Tebo.
Harmain mengaku pihaknya telah bersurat ke DPRD Tebo untuk menindaklanjuti keputusan partainya.
"Kita sudah surati sesuai dengan keputusan partai," ujarnya.
Diketahui penunjukan Pahlepi menggantikan Syamsu Rizal jadi Waka II DPRD Tebo dikarenakan Syamsu Rizal saat ini menjalani hukuman di Lapas Tebo dalam perkara kehutanan. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Demokrat Pastikan Keluarkan Rekomendasi Pilbup Tebo Pekan Depan
Baca juga: PSK yang Terjaring Satpol PP di Payosigadung Kota Jambi Ternyata Ada yang Terinfeksi HIV
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM SINABUNG Bitung-Surabaya Juli 2024: Ada Transit dan Harga Tiket Bervariasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.