Berita Kota Jambi

Pemerintah Kota Jambi Berhasil Kurangi TPS Liar Secara Signifikan

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar telah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
Tribun Jambi/ M Yon Rinaldi
BERSIH - Kondisi TPS di Kuburan Cino, Kota Jambi tampak bersih dari sampah yang berserakan usai viral beberapa waktu lalu, di lokasi tersebur terdapat aturan bagi yang membuang sembarangan dapat didenda. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Jambi telah menjadi permasalahan serius di setiap kecamatan. Namun, jumlah TPS liar telah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Jambi, menyatakan bahwa jumlah TPS liar telah berkurang meskipun masih ada beberapa lokasi yang perlu perhatian.

"Saat ini, kami menemukan sekitar 40 TPS liar," ujarnya pada Selasa (16/7/2024). Angka ini jauh berkurang dibandingkan dengan bulan Mei 2024 yang mencapai 90 TPS liar.

Selain pengurangan jumlah, volume sampah di TPS liar juga menurun drastis. "Volume sampahnya juga jauh berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu," tambahnya.

Ardi menegaskan bahwa penurunan ini tidak lepas dari kerja keras timnya serta dukungan dari para camat dan lurah yang rutin turun ke lapangan.

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengatakan bahwa dalam upaya mengatasi masalah sampah, ia telah menginstruksikan para camat dan lurah untuk sering turun ke lapangan. "Para camat dan lurah harus rutin mengecek kondisi sampah pada siang hari dan memeriksa lampu jalan pada malam hari," ujarnya.

Sri juga menambahkan bahwa ia sendiri turun ke lapangan setiap Sabtu dan Minggu untuk memantau kondisi sampah di masyarakat.

Saat ini, Pemkot Jambi telah menyediakan 265 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan 40 kontainer. Pada bulan Mei lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, mencatat terdapat 90 titik TPS liar di kota ini.

"TPS liar ini terbentuk baik secara sengaja maupun tidak sengaja oleh masyarakat," ujarnya pada Sabtu (18/5/2024).

Untuk mengatasi masalah TPS liar ini, DLH Kota Jambi akan membentuk bank sampah di setiap Rukun Tetangga (RT). Ardi menjelaskan bahwa bank sampah ini nantinya akan dikelola oleh masyarakat. "Harapannya, jika semua bank sampah dikelola dengan baik, tidak akan ada lagi TPS liar," ujarnya.

Ardi juga menyebutkan bahwa sebenarnya sampah tersebut masih memiliki nilai ekonomis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. "Setidaknya ada pendapatan bagi masyarakat dalam mengatasi masalah sampah ini," ungkapnya.

"Dengan adanya bank sampah, diharapkan tidak ada lagi TPS liar di Kota Jambi," pungkasnya.

(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Baca juga: Jumlah TPS Pilkada 2024 di Tanjabbar Berkurang

Baca juga: Hasil PSU 2 TPS Di Batanghari Akan Direkap Tingkat Provinsi Pada 6 Juli 2024

Baca juga: PDI Perjuangan Juga Ungguli PKS pada PSU di TPS 02 Kembang Seri Batanghari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved